MALANG KOTA, RADAR MALANG - Rehabilitasi bagi anak yang menjadi korban kekerasan seksual umumnya tak bisa menyembuhkan secara total. Selalu ada bekas luka pada mental anak, dan sewaktu-waktu bisa kambuh ketika ada peristiwa yang memicunya.
Untuk itu, dukungan dari lingkungan terdekat seperti keluarga dan teman sekolah sangat berpengaruh bagi kelangsungan rehabilitasi penyintas kekerasan seksual.
Khususnya kasus kekerasan seksual dengan korban anak, dampaknya bagi kesehatan mental bakal cukup besar. Sejauh ini, anak yang pernah mengalami kekerasan seksual rata-rata merasakan kondisi trauma (PTSD). Biasanya ditunjukkan melalui berbagai gejala.
Seperti kesulitan tidur, perubahan pola makan, mimpi buruk, perubahan pola perilaku, emosi yang tidak stabil, kecemasan tinggi, hingga perasaan tidak berdaya dan tidak berharga. Karena pasien yang ditangani anak-anak, rehabilitasi umumnya dilakukan dengan hati-hati.
Biasanya dimulai dengan pendekatan, baru kemudian diberikan intervensi sesuai kebutuhan. ”Dari hasil pendekatan yang beragam itu bisa disimpulkan kebutuhan anak itu berupa konseling atau psikoterapi,” ujar Pravissi Shanti SPsi MPsi, Dosen Fakultas Psikologi Universitas Negeri Malang (UM).
Pakar ilmu psikologi perkembangan itu juga menekankan psikolog harus bisa mengenali dan memahami apa yang dirasakan oleh anak. Psikolog tidak boleh memberikan judgement yang memicu trauma. Seperti bertanya alasan anak mau diajak pelaku atau alasan korban mau dikasih uang oleh pelaku.
Penting bagi psikolog memastikan rasa aman pasien dan tidak memaksa anak untuk bercerita tentang kondisinya. Terkadang, di awal pertemuan, ada kondisi di mana anak sama sekali tidak mau bercerita atau berbicara. Karena itu, dia menyebut bahwa efek rehabilitasi pada anak bermacam-macam.
Ada yang tiga sampai empat kali pertemuan anak sudah bisa beraktivitas normal. Beberapa pasien membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk kembali hidup normal.
Hal terpenting setelah rehabilitasi adalah dukungan lingkungan dan keluarga. Terutama untuk menghindarkan anak dari tempat atau peristiwa yang bisa memicu trauma. ”Misalnya menghindari anak mendengar pemberitaan tentang pelaku,” lanjut Shanti.
Di tempat lain, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Muflikh Adhim menuturkan, selama ini pihaknya bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk pendampingan korban. Terutama untuk aspek keberlanjutan pendidikan dan pemulihan kondisi psikologis.
Pihaknya selalu memastikan korban kekerasan seksual tetap mau melanjutkan sekolah. ”Kami juga membentuk satgas pencegahan penyimpangan perilaku seksual dan kekerasan seksual,” ujar Adhim.
Sekaligus rutin meminta sekolah untuk mengedukasi anak-anak terkait area utama batasan tubuh. Dengan fokus utama menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan sehat bagi seluruh siswa. (aff/by)
Editor : Bayu Mulya Putra