SURABAYA – Khoirul Rosidi, 27 tahun, warga Asemrowo, awalnya melapor sepeda motornya hilang di Jalan Wonosari ke Polsek Wonokromo. Namun, laporan itu ternyata palsu. Motor pria yang bekerja sebagai sopir ini sesungguhnya dibawa kabur seorang laki-laki saat Khoirul menginap di hotel kawasan Ampel pada Senin (16/3) untuk kencan melalui aplikasi pertemanan alias open BO.
Kanitreskrim Polsek Wonokromo Iptu Warsito Adi menegaskan, pemeriksaan terhadap Khoirul justru menemukan aktivitas judi online (judol).
"Tersangka diproses dalam kasus judi online," ujar Warsito kepada Jawa Pos, Rabu (18/3).
Baca Juga: Dosen PTN di Malang Cabuli Balita, Kini Harus Mendekam di Penjara Tiga Tahun
Polisi awalnya curiga setelah menelusuri lokasi dan menanyakan saksi di sekitar TKP. “Petugas cari informasi ke beberapa saksi di sekitar TKP dan menguatkan jika tidak ada sepeda motor parkir di TKP," jelas Warsito.
Khoirul kemudian diperiksa di mapolsek, termasuk pemeriksaan HP. Banyak log panggilan dan WA (WhatsApp) dihapus. Dari situ, terungkap bahwa laporan kehilangan motor di Jalan Wonosari tidak benar. Khoirul mengakui, motor dibawa kabur oleh laki-laki dari teman kencannya di hotel Ampel.
Baca Juga: KOPPI Ingin Pengadilan Hukum Berat Dosen PTN Cabuli Balita di Malang
Kejadian bermula saat Khoirul memesan perempuan melalui aplikasi pertemanan. Sesampainya di hotel, teman kencannya meminjam motor dengan alasan membeli makanan dan tidak mengembalikannya. “Dia menunggu sampai malam ternyata tidak kembali," kata Warsito.
Kebingungan bertambah saat Khoirul pulang dan istrinya menanyakan motor. Untuk menutupi aktivitas open BO, Khoirul memberi pengakuan palsu. “Saya bilang motor hilang di tempat lain untuk menutupi open BO," ungkapnya.
Kini, kasus motor hilang menjadi masalah pribadi, sementara Khoirul resmi diproses sebagai tersangka perjudian online. Kasus ini menjadi peringatan bahwa laporan palsu dapat berujung masalah hukum lebih besar. (ida/gas/adn)
Editor : Aditya Novrian