Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kasus Gerbang Bendungan Lahor Memanas, Pendukung Pak Dur Dirikan Posko Solidaritas

Biyan Mudzaky Hanindito • Selasa, 5 Mei 2026 | 18:08 WIB
Banner untuk Hadi Wiyono alias Pak Dur terpasang di posko solidaritas, kemarin siang.(Biyan Mudzaky Hanindito/Radar Malang)
Banner untuk Hadi Wiyono alias Pak Dur terpasang di posko solidaritas, kemarin siang.(Biyan Mudzaky Hanindito/Radar Malang)

SUMBERPUCUNG, RADAR MALANG – Pendukung Hadi Wiyono alias Pak Dur mendirikan posko solidaritas di sekitar gerbang Bendungan Lahor sebagai respons atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Posko ini difungsikan sebagai pusat komunikasi warga sekaligus wadah konsolidasi di tengah proses hukum yang masih berjalan.

Alasan Pendirian Posko Solidaritas

Posko solidaritas didirikan sebagai bentuk dukungan warga sekaligus ruang komunikasi terkait kasus yang menjerat Pak Dur.

Penasihat hukum Pak Dur, M Sholeh, menjelaskan posko mulai didirikan pada Kamis (30/4), beberapa hari setelah pemeriksaan oleh kepolisian. Menurutnya, keberadaan posko tidak hanya untuk berkumpul, tetapi juga membangun kesadaran publik.

Baca Juga: Polemik Gate Lahor Kian Memanas, Pak Dur Siapkan Laporan Balik dan Praperadilan

“Posko ini kami dirikan untuk membangun kesadaran warga bahwa persoalan ini bukan sekadar individu, tetapi juga menyangkut kepentingan bersama,” ujarnya.

Duduk Perkara Kasus Bendungan Lahor

Hadi Wiyono alias Pak Dur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perusakan dan pengancaman di gerbang Bendungan Lahor.

Penetapan tersangka dilakukan pada 27 April lalu. Ia diduga terlibat dalam perusakan fasilitas portal pembayaran berbasis kartu uang elektronik pada 30 Maret 2025. Dalam kejadian tersebut, sejumlah fasilitas seperti boom gate, rantai, dan pembatas jalan dilaporkan rusak.

Baca Juga: Pak Dur Jadi Tersangka Perusakan Gate Bendungan Lahor

Atas dugaan tersebut, yang bersangkutan dijerat Pasal 488 ayat (1) KUHP tentang kekerasan atau ancaman kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal satu tahun penjara.

 

Fungsi Posko sebagai Pusat Informasi

Posko dimanfaatkan sebagai pusat informasi dan sarana penyampaian perkembangan kasus kepada masyarakat.

Selain menjadi tempat berkumpul, aktivitas di posko juga mencakup komunikasi melalui siaran langsung di media sosial. Langkah ini dilakukan untuk memberikan update perkembangan perkara kepada publik secara berkala.

Baca Juga: Pak Dur Dipanggil Polisi soal Dugaan Perusakan Gate Bendungan Lahor, Ini Potretnya

“Posko ini juga menjadi sarana komunikasi agar masyarakat bisa mengikuti perkembangan kasus secara terbuka,” kata M Sholeh.

 Antisipasi dan Konsolidasi Warga

Posko juga difungsikan sebagai sarana konsolidasi jika terjadi perkembangan lanjutan dalam proses hukum.

Pihak kuasa hukum menyebut ada kekhawatiran komunikasi dengan masyarakat akan terhambat apabila tersangka menjalani penahanan. Karena itu, posko disiapkan sebagai titik koordinasi.

Baca Juga: Gate Bendungan Lahor Segera Dibuka Lagi, Sistem Pembayaran Nontunai Berlaku Pekan Ini

“Ada kekhawatiran jika klien kami ditahan, komunikasi dengan masyarakat akan terhambat. Maka posko ini juga menjadi sarana koordinasi,” imbuhnya.

Hingga kini, proses hukum terhadap Hadi Wiyono masih berlangsung di kepolisian. Sementara itu, aktivitas di sekitar gerbang Bendungan Lahor tetap berjalan seperti biasa dengan pengawasan dari pihak terkait.

Editor : Aditya Novrian
#Pak Dur tersangka #Hadi Wiyono #posko solidaritas Sumberpucung #kasus gerbang Lahor #bendungan lahor