MALANG KOTA, RADAR MALANG - Rekaman video kejadian pertikaian beredar di media sosial pada Kamis lalu (25/6). Pertikaian tersebut melibatkan 5 karyawan perusahaan kopi instan. Akibat dari pertikaian, dua orang karyawan dilaporkan mengalami luka berat.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin menjelaskan, pertikaian bermula dari audit yang dilakukan perusahaan. Salah satu supervisor yang berinisial MK memanggil empat karyawan pada Rabu lalu (24/6) ke kantor di Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Keempatnya berinisial BL, DV, NA, dan MC.
Baca Juga: 3 Tersangka Kasus Penggelapan di Gudang Rokok Diamankan
Saat berada di tempat, keempatnya ditanya MK terkait kehilangan uang penjualan di salah satu gerai di Desa Parangargo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. ”Uang yang dipermasalahkan karena diduga digelapkan senilai Rp 600 ribu,” sebut Lukman.
Selama interogasi, BL dan DV mendapat pukulan dari sejumlah pegawai lainnya. Mereka diminta mengakui pencurian. Tak hanya itu, ponsel milik BL, DV, dan NA juga disita MK.
”Kemudian, BL, DV, NA, dan NC diminta untuk kembali pada Kamis lalu (25/6),” ucap Lukman. Namun saat datang kembali ke kantor, BL membawa tujuh anggota keluarga. Mereka datang meminta pertanggungjawaban atas pemukulan yang dilakukan terhadap BL.
Baca Juga: Polisi Tahan Empat Pelaku Pengeroyokan Wediawu
Dalam pertemuan pada Kamis sekitar pukul 00.30, terjadi tindakan pertikaian yang berujung pengeroyokan. Hal tersebut membuat MK yang merupakan supervisor dan satu karyawan lain yang berinisial SAR mengalami luka berat.
MK dan SAR kemudian dilarikan ke RSUD dr Saiful Anwar (RSSA) Malang. Keduanya mengalami luka di bagian kepala. Namun masih dalam kondisi sadar. ”Keduanya juga menjalani visum,” imbuh Lukman.
Sementara itu, BL diamankan Polresta Malang Kota. Dia diperiksa bersama ayahnya yang berinisial MSR. ”Kemungkinan, kedua belah pihak akan menjalani mediasi. Namun, kami masih menunggu perkembangan,” pungkas Lukman. (mel/by)
Editor : A. Nugroho