KEPANJEN – Proyek pengadaan ambulans dinas kesehatan disorot aparat penegak hukum. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang mencium aroma dugaan korupsi. Rabu lalu (8/7), beberapa personel Korp Adhyaksa melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Jalan Panji, Kepanjen.
Sehari sebelumnya, Selasa lalu (7/7), pengadaan ambulans pada 2022 itu masuk tahap penyidikan. Mereka menelisik proyek pengadaan tujuh unit ambulans merek Hyundai Staria.
“Nilai proyeknya Rp 8,4 miliar. Biaya pengadaan dari APBD” ujar Kepala Kejari Kabupaten Malang Fahmi SH MH kemarin.
Untuk diketahui, per 2023 lalu, Dinkes Kabupaten Malang memiliki total 43 unit ambulans. Baik pengadaan lama maupun baru. Ada yang merek Toyota Hiace, Isuzu Panther modifikasi, termasuk Hyundai Staria yang paling gress. Pengadaan 2022 lalu, mobil ambulans asal negeri ginseng itu berasal dari PAK APBD.
Mobil ambulans tersebut digunakan untuk layanan Public Safety Center (PSC) 119. Tepatnya layanan respons cepat di 7 puskesmas. Yakni Pagak, Kalipare, Karangploso, Wonokerto (Bantur), Ketawang (Gondanglegi), Kromengan, dan Jabung.
Ditanya soal dugaan korupsi yang didalami, Fahmi masih belum mau menjelaskan.
“Ini masih dalam penyidikan. Sejumlah saksi sudah kami periksa dan penggeledahan terhadap dokumen-dokumen yang terkait hal tersebut sudah dilakukan,” ucap dia.
Dalam penggeledahan Rabu lalu (8/7), jaksa menyita 50 bendel dokumen dan 2 koper berisi dokumen terkait perkara tersebut. Mulai dari dokumen perencanaan, sampai kuitansi pencairan anggaran serta pembelian mobil-mobil tersebut.
Namun informasi yang didapat wartawan koran ini, total saksi yang diperiksa mencapai 20 orang. Baik dari dalam internal dinkes maupun eksternal yang terkait pengadaan mobil ambulans tersebut.
Indikasi jaksa menelisik perkara lantaran diduga ada penggelembungan atau mark-up anggaran. Berdasar penelusuran di sejumlah sumber, harga satu unit Hyundai Staria Signature 9 sebagai dasar ambulans di area Jawa Timur pada 2022 berkisar Rp 896 juta sampai Rp 919 juta. Belum termasuk biaya modifikasi. Sedangkan Rp 8,4 miliar bila dibagi 7 unit berarti harga 1 mobil berkisar Rp 1,2 miliar. Akan tetapi, dugaan tersebut masih didalami lebih lanjut.
Editor : Mahmudan