Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Bekuk Komplotan Maling Motor dengan Distut

Aditya Novrian • Kamis, 6 Februari 2025 | 00:30 WIB
MERESAHKAN: Fais Rachman dan Munip (pakai baju merah) ditangkap polisi ketika beraksi di Jalan Gembong pada Sabtu (1/2). (DOKUMEN POLSEK SIMOKERTO)
MERESAHKAN: Fais Rachman dan Munip (pakai baju merah) ditangkap polisi ketika beraksi di Jalan Gembong pada Sabtu (1/2). (DOKUMEN POLSEK SIMOKERTO)

SURABAYA – Aksi Fais Rachman dan Munip untuk mencuri sepeda motor harus berakhir.

Keduanya tertangkap basah setelah mencuri Yamaha Vega ZR pada Sabtu (1/2) di Jalan Gembong.

Motor itu hendak dicuri dengan cara distut atau didorong.

Kapolsek Simokerto Kompol Didik Triwahyudi menuturkan, para pelaku terlihat oleh anggotanya yang sedang berpatroli di lokasi.

Gelagat mereka dinilai mencurigakan.

”Modus pencurian motor dengan cara distut ini belakangan cukup marak,” katanya kemarin (4/2).

Kecurigaan petugas menguat setelah mengamati perawakan keduanya.

Mereka identik dengan komplotan pencuri motor yang pernah beraksi di Pasar Besar, Bubutan, akhir tahun lalu.

”Kejadiannya sempat viral di medsos,” terangnya.

Didik mengungkapkan, anggotanya spontan menyergap mereka.

Indikasi keduanya membawa motor curian kemudian terbukti.

Yamaha Vega ZR yang didorong ternyata baru saja dilarikan dari Jalan KH Mas Mansyur.

Motor tersebut, kata dia, rencananya akan dibawa ke rumah Fais.

Lokasinya tidak jauh dari titik penangkapan.

Dari tempat tinggal pria 34 tahun itu, petugas menemukan tiga plat motor.

”Hasil dari aksi yang dilakukan sebelumnya,” jelasnya.

Mereka diketahui sudah tujuh kali beraksi. Lima pencurian lain dilakukan di Jalan Kapasan, Koblen, Pegirian, Kenjeran, dan Bubutan.

”Di Bubutan, selain pasar juga di pemukiman,” paparnya.

Fais yang menjadi otak komplotan selama ini menjual motor curian kepada kenalannya yang tinggal di Madura.

Transaksi dilakukan di bawah Jembatan Suramadu.

Harga setiap motornya disebut dijual antara Rp 1,5 juta sampai Rp 2,5 juta. (edi/tia/adn)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#mencuri #komplotan maling #kriminal #maling motor