MALANG KOTA – Salah satu anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Kabupaten Pasuruan dibekuk Polresta Malang Kota.
Pelaku berinisial JM, usianya masih 23 tahun.
Berdasar data petugas, sindikat yang diikuti pelaku sudah beraksi di Malang Raya dalam dua tahun terakhir.
Tercatat ada 24 lokasi pencurian di Malang Raya yang pernah disambangi mereka.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Sholeh mengatakan, semula timnya melakukan perburuan terhadap pelaku di perbatasan Kota Malang pada 6 Februari lalu.
”Selama membuntuti pelaku, kami sempat kehilangan jejak,” kata dia dalam rilis di Polresta Malang Kota, kemarin (11/2).
Kendati demikian, upaya pengejaran tetap dilakukan.
Pihak kepolisian mencari tersangka sampai ke Pasar Wonorejo di Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Menjelang pagi, sasaran terlihat keluar dari Pasar Wonorejo menuju Kota Malang.
Jumlah sasaran yang terlihat ada dua orang.
Polisi langsung menangkap mereka pada 7 Februari lalu.
”Namun satu sasaran luput dan melarikan diri,” ungkap Sholeh.
Satu pelaku yang berinisial JM bisa diamankan Polresta Malang Kota bersama satu unit Vario 125 LED OLD berwarna hitam.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian, JM adalah spesialis pencurian kendaraan bermotor.
Dia sudah melakukan pencurian sejak 2024.
Tahun lalu, JM melancarkan aksinya di 20 lokasi.
Lalu awal tahun ini di empat lokasi.
Beberapa lokasi yang pernah disasar seperti Kota Batu dan Kabupaten Malang.
”Menurut pengembangan sementara yang kami lakukan, mereka berkelompok,” sebut mantan Kapolsek Wonocolo tersebut.
Hingga kini pihaknya masih menggali informasi lebih dalam terkait barang bukti dari 24 lokasi dan anggota sindikat tersebut.
Selain itu, pihaknya juga sedang berkoordinasi bersama kepolisian di daerah lain. (mel/by)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana