Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Warga Kecamatan Yosowilangun Menyaru Jadi TNI, Gondol Uang Rp 30 Juta

Mahmudan • Kamis, 27 Maret 2025 | 18:37 WIB

Tersangka Maulana Dwi Santoso.
Tersangka Maulana Dwi Santoso.

“Pelaku mengaku sebagai anggota TNI angkatan laut yang sedang cuti. Jadi mau menginap di rumah keluarga pacarnya.”

AKP BAMBANG SUBINAJAR

Kasihumas Polres Malang

Kedoknya Berhasil Dibongkar Polsek Sumberpucung

KEPANJEN – Menyaru menjadi prajurit TNI, Maulana Dwi Siswanto, 24, berhasil menggondol uang Rp 30 juta dari keluarga kekasihnya, NP, 24.

Kedok pelaku terbongkar setelah Polsek Sumberpucung melakukan penyelidikan.

Mulanya, Maulana, warga Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang berkenalan dengan NP melalui media sosial (medsos) Instagram.

Sejak berkenalan pada awal Januari 2025 lalu, pelaku menyamar menjadi prajurit TNI AL.

Tak berselang lama, keduanya menjalin hubungan asmara.

Kemudian awal Maret lalu, pelaku mengunjungi rumah NP di Desa Ternyang, Kecamatan Sumberpucung.

Dalam kunjungan tersebut, pelaku mengenakan seragam TNIAL, lengkap dengan atribut nya.

SY, 55, ayah NP yang pensiunan TNI pun memercayai pelaku.

”Pelaku mengaku sebagai anggota TNI angkatan laut yang sedang cuti. Jadi mau menginap di rumah keluarga pacarnya,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar kemarin.

Dalam kunjungan tersebut, pelaku menginap sampai beberapa hari.

SY dan keluarganya mengizinkan lantaran pelaku merupakan kekasih dari anaknya, NP.

Kurang lebih selama tiga minggu pelaku tinggal di rumah korban.

Setiap ditanya tentang asal usulnya, pelaku selalu mengelak dan berdalih bahwa identitasnya tidak boleh tersebar.

Sebab meskipun sedang cuti, posisi pelaku adalah intelijen dari kesatuan marinir TNI AL.

Keluarga korban pun percaya dan mengizinkan pelaku tinggal lebih lama.

Namun pada 18 Maret lalu, SY kehilangan uang Rp 30 juta.

Uang tersebut disimpan di dalam lemari.

Selama ini dia tidak pernah kehilangan uang meski sudah beberapa kali menyimpan uang tunai.

Di hari itu juga SY melaporkan kehilangan ke Polsek Sumber pucung.

Aparat kepolisian mencurigai pelaku lantaran dia satu satunya bukan anggota keluarga.

Kemudian pada 25 Maret sekitar pukul 08.00, pelaku diamankan anggota Polsek Sumbepucung di rumah korban.

Dalam penang kapan itu baru terbongkar bahwa pelaku bukan prajurit TNI, melainkan TNI gadungan alias palsu.

Atribut-atribut yang dibawa semuanya tiruan semua.

Sementara itu, Kapolsek Sumberpucung Iptu Alek Andri Wijaya mengatakan, pihaknya menyita berbagai barang bukti dari pelaku.

Yaitu dua unit sepeda motor, uang tunai Rp 2,5 juta, serta atribut TNI, mulai dari topi rimba loreng, sangkur beserta sarungnya, hingga handuk bertuliskan TNI.

“Pelaku juga sempat membeli motor dari uang hasil curian tersebut,” ujar dia.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Sumberpucung.

Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat).

Ancaman hukumannya pidana paling lama tujuh tahun penjara.

Kepolisian juga sedang menyelidiki terkait kemungkinan korban lain dari aksi pelaku. (aff/dan)

Editor : A. Nugroho
#30 juta #TNI #gondol uang #Kabupaten Malang #kriminal #Menyaru