Radar Malang - Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mengungkapkan maraknya kasus perundungan atau bullying dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Indonesia.
Sejak kanal pengaduan dibuka pada Juni 2023, tercatat 2.668 laporan masuk terkait dugaan perundungan.
Setelah diverifikasi, sebanyak 632 kasus dinyatakan benar-benar merupakan tindakan bullying.
Baca Juga: Hukuman Terlalu Ringan, Jaksa Banding Putusan Kasus Pesilat PSHT
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, kasus-kasus perundungan ini terjadi di berbagai jenis rumah sakit, baik yang berada di bawah naungan Kemenkes, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), rumah sakit universitas, hingga rumah sakit swasta.
Perundungan melibatkan tenaga medis dari berbagai program studi spesialis.
Bentuk perundungan yang dilaporkan sangat beragam, dengan mayoritas berupa tindakan non-fisik dan non-verbal.
Baca Juga: 11 Pecandu Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Malang
Di antaranya, 91 kasus terkait pembiayaan di luar kebutuhan pendidikan yang nilainya mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Selain itu, terdapat 91 laporan tentang tugas jaga di luar batas wajar, 50 kasus penugasan untuk kepentingan pribadi konsulen atau senior, serta 98 kasus pengucilan atau pengabaian.
Kekerasan verbal juga tercatat cukup tinggi, mencapai 34 persen dari total kasus, seperti penggunaan sebutan tidak pantas di jaringan komunikasi PPDS.
Baca Juga: Lebih dari 400 Buruh Protes Penahanan Ijazah dan Minta Cabut Dua UU
Sementara itu, perundungan fisik juga ditemukan, seperti memaksa peserta mengunyah cabai, push-up, makan telur mentah, hingga berdiri selama 7-8 jam.
Daftar Rumah Sakit dengan Kasus Perundungan Terbanyak
Rumah Sakit di Bawah Kemenkes
- RSUP Kandou Manado: 77 kasus
- RSUP Hasan Sadikin: 55 kasus
- RSUP IGNG Ngoerah: 42 kasus
- RSUP Dr Sardjito: 36 kasus
- RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo: 32 kasus
- RSUP Moh. Hoesin Palembang: 29 kasus
- RSUP Dr Kariadi: 28 kasus
- RSUP H. Adam Malik: 27 kasus
- RSUP Dr. M. Djamil: 22 kasus
- RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo: 15 kasus
Baca Juga: Pemkot Malang Menggelar May Day Collaboration Day, Iklim Tenaga Kerja Kondusif, Investasi Positif
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
- RSUD Zainal Abidin Banda Aceh: 31 kasus
- RSUD Moewardi Surakarta: 21 kasus
- RSUD Saiful Anwar Malang: 10 kasus
- RSUD Dr Soetomo Surabaya: 9 kasus
- RSUD Arifin Ahmad: 5 kasus
- RSUD Ulin Banjarmasin: 4 kasus
- RSUD Provinsi NTB: 3 kasus
- RSUD Semara Ratih Tabanan: 3 kasus
- RSUD Sosodoro Bojonegoro: 2 kasus
- RSUD Gorontalo: 2 kasus
Baca Juga: Harapan Lama Sekolah Meningkat Tipis, Masih Ada Kendala Akses Pendidikan dan Kesadaran Orang Tua
Rumah Sakit Universitas
- RS Universitas Diponegoro Semarang: 10 kasus
- RS Universitas Kristen Indonesia: 3 kasus
- RSGM Universitas Airlangga: 3 kasus
- RS Universitas Indonesia Depok: 2 kasus
- RS Universitas Sriwijaya Palembang: 1 kasus
- RS Universitas Hasanuddi Makassar: 1 kasus
- RS Universitas Andalas Padang: 1 kasus
- RS Lambung Mangkurat: 1 kasus
Baca Juga: Laporan Dokter AYSP di Kota Malang Turut Didalami Polisi
Fakultas Kedokteran Universitas
- Universitas Hasanuddin: 8 kasus
- Universitas Syah Kuala: 8 kasus
- Universitas Andalas: 8 kasus
- Universitas Airlangga: 7 kasus
- Universitas Brawijaya: 6 kasus
- Universitas Indonesia: 4 kasus
- Universitas Sebelas Maret: 4 kasus
- Universitas Sumatera Utara: 3 kasus
- Universitas Padjajaran: 3 kasus
- Universitas Pembangunan Nasional: 2 kasus
Baca Juga: Asosiasi Peternak Kambing di Malang Keluhkan Tingginya Impor Daging
Rumah Sakit Lainnya
- Rumah sakit swasta: 19 kasus
- Puskesmas: 3 kasus
- Rumah sakit TNI/Polri: 2 kasus
- Klinik kesehatan swasta: 1 kasus
Daftar Program Studi dengan Kasus Bullying Terbanyak
- Prodi Penyakit Dalam: 80 kasus
- Prodi Bedah: 46 kasus
- Prodi Anestesi: 27 kasus
- Prodi Obgyn: 22 kasus
- Prodi Anak: 21 kasus
- Prodi Mata: 16 kasus
- Prodi Bedah Plastik: 16 kasus
- Prodi Bedah Saraf: 16 kasus
- Prodi Orthopedi: 15 kasus
- Prodi Neurologi: 14 kasus
Baca Juga: RSUD dr Saiful Anwar (RSSA) dan Fakultas Kedokteran (FK) UB Akui Ada Laporan Perundungan
Pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas pelaku perundungan dan memperkuat perlindungan hukum bagi peserta didik serta tenaga kesehatan di lingkungan pendidikan dokter spesialis.
Upaya reformasi budaya dan regulasi terus didorong agar proses pendidikan berjalan profesional, beretika, dan bebas dari praktik bullying.(NR)
Editor : Aditya Novrian