MALANG, RADAR MALANG – Minat masyarakat terhadap produk rekondisi atau biasa disebut refurbished terus meningkat, terutama untuk perangkat elektronik seperti smartphone dan laptop.
Harga yang lebih terjangkau dibanding produk baru membuat barang refurbished menjadi pilihan bagi konsumen yang ingin mendapatkan perangkat berkualitas dengan biaya lebih hemat.
Baca Juga: Sekarang Gagang Telepon Jadul Bisa Disambungkan ke HP? Ini Cara Kerjanya
Meski demikian, masih banyak masyarakat yang menganggap barang refurbished sama dengan barang bekas. Padahal, keduanya memiliki perbedaan.
Produk refurbished merupakan perangkat yang sebelumnya pernah digunakan atau mengalami kendala, kemudian diperiksa, diperbaiki, dan diuji kembali hingga memenuhi standar fungsi kemudian dipasarkan kembali.
Pada beberapa produsen resmi, produk refurbished bahkan dijual dengan garansi sehingga memberikan rasa aman bagi konsumen.
Berbeda dengan refurbished, barang bekas umumnya dijual kembali oleh pemilik sebelumnya tanpa melalui proses pemeriksaan maupun perbaikan secara menyeluruh.
Baca Juga: Biar Nggak Cepat Drop! 7 Tips Merawat Battery Health iPhone agar Tetap Awet dan Tahan Lama
Sebelum membeli perangkat refurbished, konsumen disarankan memastikan produk berasal dari penjual terpercaya, memiliki garansi, serta memeriksa kondisi fisik dan spesifikasi perangkat.
Khusus untuk iPhone, pembeli juga dapat mengecek nomor model perangkat untuk mengetahui status produk, apakah merupakan unit baru, pengganti, atau refurbished resmi.
Editor : Aditya Novrian