Yang biasa menerapkan adalah jamaah umrah atau haji. Setibanya dari Tanah Suci di Tanah Air, mereka tidak langsung pulang ke rumah. Melainkan, mampir dulu ke masjid untuk melaksanakan shalat sunnah. Itulah yang disebut sebagai shalat qudum. Jumlahnya dua rakaat.
Baca Juga: Ngaji Jumat Ihya Ulumuddin: 3 Bahaya Lisan menurut Al Ghazali, Salah Satunya NATO
Padahal, ini tidak hanya berlaku bagi jamaah umrah atau haji. Tapi, kepada siapa pun umat Islam yang baru bepergian. Sebagai tanda syukur atas kelancaran dan keselamatan yang diberikan oleh Allah selama perjalanan serta dijaganya rumah selama bepergian.
Dr Sa’id bin Ali bin Wahf al Qahthani dalam kitabnya, Shalatul Mu’min, mengutip hadis Nabi SAW yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim sebagai dasarnya. Berdasar riwayat tersebut, Jabir pernah mengatakan sebagai berikut:
“Rasulullah pernah membeli seekor unta dariku (dalam safar/perjalanan bepergian). Ketika sampai di Madinah, beliau memerintahkan aku untuk masuk masjid terlebih dahulu guna mengerjakan shalat dua rakaat.”
Dalam riwayat lain yang berasal dari Ka’b bin Malik disebutkan sebagai berikut:
“Bahwasanya Rasulullah SAW tidak pulang dari safar (bepergian) kecuali pada siang hari, yaitu pada waktu dhuha. Bila pulang, beliau masuk ke masjid untuk mengerjakan shalat dua rakaat lalu duduk di dalamnya terlebih dahulu.” (HR Bukhari-Muslim)
Baca Juga: Ngaji Jumat Ihya Ulumuddin: Mulutmu Harimaumu, Lebih Baik Diam jika Tidak Bisa Bicara Baik
Menurut Imam Nawawi sebagaimana dikutip Sa’id bin Ali, shalat dua rakaat itu bukan shalat tahiyatul masjid. Melainkan memang shalat yang dianjurkan untuk dikerjakan seusai datang dari bepergian, sebelum masuk rumah.
Kata Sa’id bin Ali, ini disarankan pula untuk para tokoh yang usai bepergian (jauh dan beberapa lama). Sebelum masuk rumah, bisa shalat dua rakaat dulu di masjid terdekat dan mudah dijangkau para penyambutnya yang ingin menyampaikan salam. Namun, bagi yang punya tempat luas di rumah, bisa pula penyambutan itu dilakukan di rumah setelah shalat qudum di masjid.
Adapun niat shalat qudum jika harus dilafalkan adalah sebagai berikut:
“Ushalli sunnatal qudumi rak’ataini lillaahi ta’ala (Aku niat shalat sunat datang dari bepergian dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
Wallahu A’lam bish shawab.
Editor : Tauhid Wijaya