RADAR MALANG- Banyak jenis shalat sunat alias shalat yang dianjurkan di luar shalat wajib. Di antaranya adalah shalat rawatib. Ini adalah shalat sunat yang menempel alias beriringan dengan shalat fardu atau shalat wajib 5 waktu (subuh, dhuhur, ashar, maghrib, dan isya).
Baca Juga: Ngaji Jumat: Shalat Qudum, Shalat Sunat yang Jarang Orang Tahu, Dikerjakan Usai Bepergian
Ada dua sumber terkait berapa jumlah total rakaat shalat rawatib ini dalam sehari. Yang pertama bersumber dari hadis yang diriwayatkan Ummu Habibah dan istri Nabi Muhammad SAW, Aisyah ra. Yang kedua bersumber dari hadis yang diriwayatkan putra Umar bin Khattab, Abdullah bin Umar.
Yang bersumber dari hadis Ummu Habibah dan Aisyah menyebutkan bahwa jumlah total shalat rawatib dalam sehari ada 12 rakaat. Sedangkan yang bersumber dari hadis Abdullah bin Umar menyebutkan 10 rakaat. Baik yang 12 rakaat maupun 10 rakaat itu tergolong sebagai shalat rawatib yang muakkad alias ditekankan.
Baca Juga: Ngaji Jumat Ihya Ulumuddin: Mulutmu Harimaumu, Lebih Baik Diam jika Tidak Bisa Bicara Baik
Lalu, terdiri dari apa saja shalat rawatib yang 12 rakaat sehari semalam itu? Pertama, empat rakaat shalat qabliyah (sebelum) Dhuhur. Kedua, dua rakaat shalat ba’diyah (sesudah) Dhuhur. Ketiga, dua rakaat ba’diyah Maghrib. Keempat, dua rakaat ba’diyah Isya’. Kelima, dua rakaat qabliyah Shubuh. Ini sesuai dengan hadis Aisyah yang diriwayatkan Tirmidzi dan Ibnu Majah.
Sedangkan yang 10 rakaat, bedanya hanya pada jumlah rakaat shalat qabliyah Dhuhur. Untuk yang sepuluh rakaat, jumlah shalat qabliyah Dhuhur adalah dua rakaat, bukan empat rakaat. Selebihnya sama.
Abdullah bin Umar mengatakan, “Saya hafal betul tentang sepuluh rakaat sunat yang biasa dikerjakan Rasulullah SAW. Yaitu, dua rakaat sebelum shalat Dhuhur, dua rakaat setelah shalat Dhuhur, dua rakaat setelah shalat Maghrib di rumahnya, dua rakaat setelah shalat Isya di rumahnya, dan dua rakaat sebelum shalat Shubuh.” Dalam riwayat lain disebutkan, “Serta dua rakaat setelah shalat Jumat di rumahnya.” (HR Bukhari)
Di luar 10 dan 12 rakaat di atas, tergolong shalat rawatib yang ghairu muakkad (tidak ditekankan). Yaitu, empat rakaat qabliyah Ashar, dua rakaat qabliyah Maghrib, dan dua rakaat qabliyah Isya.
Shalat rawatib ini punya keutamaan. Bagi yang rajin mengerjakannya, dijanjikan surga oleh Allah SWT. Sesuai dengan hadis Aisyah ra. Ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa selalu mengerjakan shalat sunnah 12 rakaat (dalam sehari semalam) maka kelak Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah di surga.” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah). Jadi, siapa yang ingin dapat hadiah rumah di surga?
Editor : Tauhid Wijaya