Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkab Malang Kaji ASN WFH Tiap Rabu untuk Ikuti Arahan Pemprov Jatim soal Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah

Indah Mei Yunita • Kamis, 26 Maret 2026 | 13:51 WIB
ASN Pemkab Malang menjalani apel pagi di halaman Pendapa Kabupaten Malang beberapa waktu lalu. (Indah Mei Yunita/Radar Malang)
ASN Pemkab Malang menjalani apel pagi di halaman Pendapa Kabupaten Malang beberapa waktu lalu. (Indah Mei Yunita/Radar Malang)

KEPANJEN, RADAR MALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bersiap menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai pekan depan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Dalam skema tersebut, seluruh ASN, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan menjalani WFH satu hari dalam sepekan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan hari Rabu, namun Pemkab Malang masih melakukan kajian internal.

Baca Juga: Skema Rekrutmen ASN Tahun 2026 Masih dalam Tahap Perumusan

Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menyatakan pihaknya belum memastikan apakah akan mengikuti jadwal yang sama.

“Hal paling utama, kami pastikan harinya dulu. Kalau provinsi Rabu, apa kami nanti Rabu juga atau berbeda, itu harus kami koordinasikan,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Malang, Kamis (26/3).

Penerapan WFH ini disebut sebagai bagian dari langkah antisipasi terhadap dampak konflik di Timur Tengah, khususnya terkait konsumsi energi. Dengan mengurangi mobilitas harian ASN, penggunaan bahan bakar minyak (BBM) diharapkan ikut ditekan.

Baca Juga: Agustus, Pemkab Malang Targetkan Jalur Gondanglegi-Balekambang Mulus

Meski demikian, Nurman menegaskan bahwa ASN yang menjalani WFH tetap wajib bekerja dari rumah, bukan memanfaatkan waktu untuk aktivitas lain.

“WFH ya tetap bekerja dari rumah. Jangan sampai dimanfaatkan untuk berwisata,” tegasnya.

Di sisi lain, kebijakan WFH yang ditetapkan pada hari Rabu oleh Pemprov Jatim juga diarahkan untuk mendorong pola work from anywhere (WFA), termasuk di kawasan wisata. Namun, pelayanan publik dipastikan tetap berjalan normal, terutama pada sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Hingga kini, durasi pemberlakuan kebijakan WFH tersebut masih belum ditentukan. Pemkab Malang masih menunggu perkembangan situasi global sebelum menetapkan kebijakan jangka panjang.

“Kami menunggu situasi geopolitik stabil,” pungkasnya.

Editor : Aditya Novrian
#BERITA RADAR MALANG HARI INI #asn pekab malang #WFH #timur tengah #Pemkab Malang #Pemprov Jatim #radar malang