Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Atasi Ledakan Sampah Malang Raya, Pemprov Jatim Siapkan Program PSEL di Bululawang

Aditya Novrian • Rabu, 29 April 2026 | 21:42 WIB
SARPRAS: Truk mengirim sampah di TPA Randuagung, Singosari beberapa waktu lalu. TPA tersebut akan diperbaiki tahun ini
SARPRAS: Truk mengirim sampah di TPA Randuagung, Singosari beberapa waktu lalu.

SURABAYA, RADAR MALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai menyiapkan langkah strategis untuk mengatasi lonjakan volume sampah. Salah satunya melalui pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) regional di Bululawang, Kabupaten Malang.

Proyek ini digagas sebagai solusi jangka panjang untuk pengelolaan sampah berbasis teknologi sekaligus mendukung produksi energi alternatif.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur Subarja mengatakan, lokasi Bululawang dipilih karena telah memenuhi sejumlah persyaratan teknis, termasuk dukungan administratif dari pemerintah daerah.

Baca Juga: Percepat Transisi Energi, Pemerintah Targetkan PSEL Kurangi 33.000 Ton Sampah per Hari di 2029

“Syarat utama pembangunan PSEL adalah pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari agar layak secara ekonomi,” ujarnya.

Berdasarkan data DLH Jatim, total potensi sampah dari Malang Raya mencapai 1.138 ton per hari. Rinciannya, sekitar 600 ton berasal dari Kabupaten Malang, 500 ton dari Kota Malang, dan 38 ton dari Kota Batu.

Dengan kapasitas tersebut, proyek PSEL dinilai memenuhi syarat untuk direalisasikan. Rencananya, sampah yang terkumpul akan diolah menjadi energi listrik dan disalurkan melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Untuk mendukung pembangunan, lahan minimal seluas lima hektare telah disiapkan. Saat ini, proyek masih berada pada tahap awal sebelum konstruksi fisik dimulai.

Baca Juga: Mengenal PSEL, Teknologi yang Akan Terealisasi di Malang dengan Ubah Sampah Menjadi Energi Listrik

Selain di Malang Raya, konsep pengelolaan sampah regional juga tengah dikembangkan di wilayah lain. Pemprov Jatim merancang proyek serupa di kawasan Surabaya Raya yang mencakup Sidoarjo, Gresik, dan Lamongan dengan pusat di Sumberjo.

Pengembangan juga mulai dilirik untuk wilayah Kediri Raya dan kawasan timur Jawa Timur.

Meski menjanjikan, proyek ini masih menghadapi sejumlah tantangan. Proses pembangunan fisik PSEL diperkirakan memerlukan waktu dua hingga tiga tahun hingga dapat beroperasi penuh.

Sebagai alternatif, pemerintah juga menyiapkan teknologi lain bagi daerah yang belum memenuhi kapasitas minimal PSEL. Salah satunya melalui konsep Refuse Derived Fuel (RDF), yakni pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau material bangunan.

“Sampah bisa diolah menjadi bahan bakar atau produk seperti batako dan paving. Intinya, tidak ada sampah yang terbuang,” tegas Subarja.

Baca Juga: Menteri LH Janji Percepat Proyek PSEL di Malang Raya, Target Groundbreaking Tahun Ini

Saat ini, proyek PSEL Bululawang memasuki tahap konsultasi publik. Tahapan ini menjadi kunci untuk mendapatkan persetujuan masyarakat sebelum proyek berlanjut ke tahap konstruksi.

Pemprov Jatim berharap proyek ini dapat menjadi solusi berkelanjutan dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus mendorong pemanfaatan energi ramah lingkungan di masa depan.

Editor : Aditya Novrian
#PSEL Bululawang #sampah Malang Raya #pengolahan sampah jadi listrik #DLH Jatim #proyek sampah Jatim