MALANG KOTA, RADAR MALANG – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan sekolah tidak boleh menarik pungutan apa pun menjelang wisuda, menyusul temuan kegiatan kelulusan di hotel yang membebani wali murid. Pemkot Malang mengimbau seluruh sekolah menggelar wisuda secara sederhana agar tidak memberatkan orang tua.
Isu pungutan wisuda kembali mencuat di Kota Malang. Pemkot Malang langsung merespons dengan menegaskan larangan penarikan biaya kepada siswa, terutama untuk kegiatan seremonial kelulusan.
Wahyu menyebut, prinsip utama yang harus dipegang sekolah adalah tidak membebani siswa maupun wali murid dengan pungutan dalam bentuk apa pun.
Apakah Sekolah Boleh Menarik Biaya Wisuda?
Sekolah tidak diperbolehkan menarik biaya wisuda kepada siswa, karena hal tersebut berpotensi melanggar prinsip pendidikan yang inklusif dan tidak memberatkan.
“Prinsipnya tidak boleh ada pungutan apa pun,” tegas Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi.
Pernyataan itu disampaikan setelah adanya temuan sekolah dasar yang menggelar wisuda di hotel dengan biaya yang dibebankan kepada wali murid. Menurutnya, praktik tersebut perlu menjadi perhatian bersama.
Baca Juga: 10.811 Siswa Bakal Tersingkir
Siapa yang Menginisiasi Pungutan Wisuda?
Wahyu menjelaskan, pungutan wisuda umumnya bukan berasal dari kebijakan resmi sekolah, melainkan diinisiasi oleh komite sekolah.
“Biasanya dari komite, jadi bukan atas nama sekolah,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan kegiatan yang melibatkan siswa tetap harus mempertimbangkan kemampuan orang tua. Pemkot Malang hanya memiliki kewenangan pada lembaga pendidikan, sementara komite berada di luar struktur tersebut.
Imbauan Pemkot Malang Terkait Wisuda Sekolah
Pemkot Malang mengimbau agar kegiatan wisuda di jenjang pendidikan dasar dilaksanakan secara sederhana dan tidak berlebihan.
Menurut Wahyu, wisuda bukan kebutuhan utama bagi siswa sekolah dasar. Karena itu, pelaksanaannya tidak perlu dibuat mewah hingga menimbulkan beban finansial.
Baca Juga: Gaji PNS 2026 Masih Dikaji, Fokus Utama pada Guru, Tenaga Kesehatan, dan Aparat
“Kami sudah menyampaikan, kalau wisuda itu yang sederhana saja, jangan sampai memberatkan orang tua,” tandasnya.
Kebijakan ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh sekolah di Kota Malang agar lebih bijak dalam menggelar kegiatan kelulusan.
Editor : Aditya Novrian