Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Arema FC dan Aremania Utas Siapkan Pendampingan Hukum terkait Kasus Wediawu

M. Affan Fauzan • Jumat, 8 Mei 2026 | 17:30 WIB
General Manager Arema FC Yusrinal Fitriandi menjawab pertanyaan awak media. (MO Arema FC)
General Manager Arema FC Yusrinal Fitriandi menjawab pertanyaan awak media. (MO Arema FC)

MALANG, RADAR MALANG – Manajemen Arema FC bersama Aremania Utas menyiapkan pendampingan hukum bagi warga yang menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan dan perusakan kendaraan wisatawan di Pantai Wediawu, Kabupaten Malang. Langkah tersebut dilakukan di tengah proses hukum yang kini masih berjalan di Polres Malang.

General Manager Arema FC Yusrinal Fitriandi menyebut pendampingan hukum diberikan sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus upaya menjaga kondusivitas di tengah polemik kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

Baca Juga: Aremania Utas Bersuara soal Insiden Pengeroyokan Wisatawan Asal Surabaya di Pantai Wediawu, Minta Anggota Tak Perkeruh Suasana dan Hormati Proses Hukum

Arema FC Tegaskan Tidak Membenarkan Aksi Pelanggaran Hukum

Yusrinal menegaskan, pendampingan hukum bukan berarti membenarkan tindakan melanggar hukum yang terjadi di Pantai Wediawu. Namun, pihaknya ingin memastikan warga yang terlibat tetap mendapatkan hak pendampingan selama proses hukum berlangsung.

“Kami hadir bukan untuk membenarkan tindakan yang melanggar hukum, namun sebagai keluarga besar, Arema FC dan Aremania Utas ingin memastikan adanya pendampingan hukum yang adil. Kami ingin situasi tetap tenang dan kekeluargaan tetap menjadi prioritas,” ujarnya.

Menurut dia, tim kuasa hukum telah disiapkan untuk mendampingi para tersangka selama proses penyidikan hingga persidangan nanti.

Baca Juga: Imbas Kasus Wediawu, Pemkab Malang Kumpulkan 33 Pengelola Pantai untuk Pembinaan Perizinan

Pendampingan Hukum Disebut Jadi Upaya Edukasi

Arema FC menilai insiden tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama agar tidak kembali terulang, terutama terkait kenyamanan wisatawan di wilayah Malang Raya.

Yusrinal mengatakan langkah pendampingan hukum juga diharapkan menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat dan suporter agar setiap persoalan diselesaikan secara bijak tanpa menimbulkan tindakan anarkistis.

“Malang adalah rumah yang ramah bagi siapa saja. Bersama Aremania Utas, kami ingin membawa pesan bahwa setiap persoalan bisa diselesaikan dengan cara yang bijak tanpa menghilangkan rasa tanggung jawab,” tutupnya.

Kasus Wediawu Jadi Sorotan di Malang

Kasus ini mencuat setelah terjadi pengeroyokan dan perusakan mobil wisatawan asal Surabaya di kawasan Pantai Wediawu, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Insiden tersebut kemudian memicu perhatian luas karena berkaitan dengan keamanan wisata di Malang selatan.

Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi sebelumnya menyampaikan bahwa kepolisian telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut.

“Telah ditetapkan tiga orang tersangka dan siang ini Jumat 8 Mei 2026 akan ditetapkan lagi satu orang,” jelasnya dalam rilis resmi.

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka disebut memiliki peran berbeda-beda. Mulai dari pelemparan batu, mencoret kendaraan menggunakan cat semprot, hingga pihak yang diduga memobilisasi massa ke lokasi kejadian.

Baca Juga: Review Pantai Wediawu di Google Maps, Ini Kata Pengunjung soal Akses hingga Suasananya

 

Editor : Aditya Novrian
#Pantai Wediawu #kasus Wediawu #tersangka Wediawu #Arema FC #aremania utas