GONDANGLEGI, RADAR MALANG – Pemerintah menargetkan swasembada gula konsumsi nasional sebesar 2,8 juta ton sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan. Untuk mewujudkan target tersebut, pemerintah menilai Indonesia masih membutuhkan perluasan lahan tebu hingga sekitar 700 ribu hektare agar ketergantungan terhadap gula impor dapat ditekan.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Pangan RI Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau lahan pertanian tebu di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Kamis (16/7). Menurutnya, swasembada gula menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam membangun kemandirian pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani tebu.
"Kami terus mengawal langkah-langkah menuju swasembada di lapangan," ujarnya.
Baca Juga: Bupati H M. Sanusi Sebut Bahwa Kabupaten Malang Menjadi Salah Satu Sentra Tebu Terbesar Se-Jatim
Perluasan Lahan Jadi Kunci Swasembada Gula
Hanif mengatakan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mempercepat tercapainya swasembada gula. Salah satunya melalui pembentukan Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang bertugas mengintegrasikan kebijakan lintas sektor.
Meski demikian, tantangan terbesar masih berada pada keterbatasan lahan budidaya tebu. Berdasarkan perhitungan tim ketahanan pangan nasional, Indonesia memerlukan tambahan sekitar 700 ribu hektare lahan agar produksi gula dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan nasional.
"Membangun ekosistem ini tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan harus bertahap dan terukur. Namun, fokus utama kami adalah mendorong iklim industri yang terintegrasi secara kokoh dari sektor hulu, tengah, hingga ke hilir," jelas Hanif.
Baca Juga: Musim Kemarau Mengancam Nasib Sentra Tebu
Impor Gula Dinilai Kurangi Potensi Lapangan Kerja
Selain mengejar target produksi, pemerintah juga berupaya menekan ketergantungan terhadap impor gula, khususnya gula rafinasi untuk kebutuhan industri.
Hanif menyebut, berdasarkan perhitungan pemerintah, setiap impor 3,5 ton gula setara dengan potensi hilangnya satu kesempatan kerja di sektor domestik. Sementara itu, volume impor gula industri saat ini masih berkisar antara 4 juta hingga 5 juta ton per tahun.
Kondisi tersebut, lanjutnya, menunjukkan besarnya peluang yang dapat diciptakan apabila kebutuhan gula nasional mampu dipenuhi dari hasil produksi dalam negeri.
"Peningkatan produksi gula nasional tidak hanya penting untuk ketahanan pangan, tetapi juga berpotensi membuka lebih banyak lapangan kerja apabila seluruh rantai industri gula dalam negeri dapat berkembang secara optimal," pungkasnya.
Editor : Aditya Novrian