Untuk mendapatkan oksigen tersebut, masyarakat hanya perlu mendaftar secara online melalui website https://infocovid19.jatimprov.go.id dengan mengisi data diri beserta persyaratannya.
"Pendaftarannya mulai hari ini (Minggu), melalui link yang tertera. Nanti ada persyaratan yang harus diunggah," jelaspPetugas Contact Center Depo Pengisian Oksigen Bakorwil III Malang, Rizka Hayyuna kepada Jawapos Radar Malang Minggu (25/7).
Untuk persyaratan di antaranya, mengisi form di link yang sudah disediakan dan mengupload hasil swab positif pasien. "Nanti ada barcode setelah pendaftaran dan ditunjukkan ketika pengisian serta membawa tabung oksigen," imbuhnya.
Layanan oksigen gratis tersebut tidak hanya untuk warga Kota Malang saja, namun untuk warga se-Malang Raya. Setiap harinya disediakan kuota sebanyak 500 meter kubik atau setara 500 tabung atau silinder oksigen.
Selain mendirikan pengisian oksigen gratis di wilayah Malang Raya, Pemprov Jatim juga mendirikan fasilitas tersebut di tempat lain. Seperti contoh di Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Kantor bersama Samsat Gresik dan Kantor bersama Samsat Sidoarjo.
Pewarta: Andika Satria Perdana Editor : Ahmad Yani