MALANG KOTA – Revitalisasi Pasar Blimbing belum terwujud, tapi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang membuka celah munculnya investor baru. Rencananya, investor baru tersebut akan mengakuisisi PT Karya Indah Sukses (KIS).
”Kami masih mencarikan solusi terbaik. Kami berharap ada investor yang mau mengakuisisi (PT KIS),” ujar Wali Kota Malang Sutiaji, kemarin.
Untuk diketahui, PT KIS adalah investor revitalisasi Pasar Blimbing. Lelang dimenangkan oleh PT KIS pada 2009 lalu. Kemudian 2010 dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara pemkot dengan DPRD Kota Malang, dan PT KIS.
Dalam draf PKS dijelaskan, investor harus membangun paling lambat 2 tahun sejak pedagang direlokasi. Tapi dalam perjalanannya, pedagang menolak direlokasi dengan alasan tidak menyetujui desain pasar baru yang dirancang investor. Akibatnya, mereka menuntut dilakukan re-desain.
Beberapa tahun kemudian, pemkot meminta investor membangun Pasar Penampungan Sementara (PPS) di Jalan Simpang Adi Sucipto, Kelurahan Pandanwangi. Rencananya, pasar relokasi tersebut akan ditempati para pedagang Pasar Blimbing ketika pembangunan berlangsung. Namun pedagang menolak dengan alasan lokasinya terlalu jauh.
Lalu investor diminta membangun PPS di eks Stadion Blimbing, Jalan Tenaga. Bangunannya sudah jadi dan relokasi tidak terwujud karena pedagang merasa fasilitas yang disediakan investor kurang lengkap. Hingga kini, pedagang belum direlokasi dan pembangunan juga belum dimulai.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Malang, investor baru yang ditunjuk oleh Sutiaji sudah berkomunikasi dengan PT KIS. Namun belum ada kesepakatan dengan PT KIS. Misalnya jika nantinya mengakuisisi, apa kompensasi yang akan diberikan oleh investor baru tersebut kepada PT KIS. Sebab, selama ini PT KIS sudah mengeluarkan biaya untuk pembangunan dua pasar relokasi.
Sutiaji mengatakan, siapa pun investor baru yang akan membangun pasar Blimbing, harus membuat site plan sesuai keinginan pedagang. ”Lantai satu harus bedak untuk pedagang tradisional,” kata dia.
”Karena selama ini pedagang tidak mau relokasi karena site plan mencantumkan bahwa pedagang di lantai dua,” tambahnya.
Menurut Sutiaji, yang mengerjakan revitalisasi Pasar Blimbing tetap PT KIS, meski nantinya sudah diakuisisi. Hanya saja, unsur pimpinan, termasuk direktur utama (dirut) akan berganti orang baru.
Menanggapi skema pemkot membuka peluang investor baru, Ketua Pansus Penyelesaian Tiga Pasar DPRD Kota Malang Arief Wahyudi tidak mempermasalahkan asal ada perubahan site plan. Jika tidak, lanjutnya, revitalisasi tetap gagal total karena mendapat penolakan dari pedagang. ”Kerja sama investor ini bisa dilakukan, tapi apa ada yang mau kalau masih mengikuti rencana investor yang lama," ungkap Arief.
Politisi PKB itu menyarankan agar Pemkot Malang lebih baik memutuskan PKS terlebih dahulu. Setelah itu dibahas rencana kelanjutan revitalisasi Pasar Blimbing. "Nanti bisa pakai APBD atau cari investor lagi, tapi harus sesuai dengan keinginan pedagang," tandas legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Klojen itu.(adk/dan)
Editor : Mahmudan