Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Viral Isu Pertamax Tembus Rp17.850, Pertamina Akhirnya Buka Suara: Hoaks atau Fakta?

Satya Eka Pangestu • Selasa, 31 Maret 2026 | 18:36 WIB
HOAX: Pemerintah pastikan harga BBM subsidi stabil. (Sumber: Istimewa)
HOAX: Pemerintah pastikan harga BBM subsidi stabil. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, RADAR MALANG – Gelombang spekulasi mengenai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut akan melonjak drastis per 1 April 2026 akhirnya menemui titik terang.

Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara dan PT Pertamina (Persero) secara resmi memberikan klarifikasi guna meredam keresahan yang mulai menjalar di tengah masyarakat.

Baca Juga: Isu Kenaikan BBM 1 April Picu Antrean Mengular di SPBU Sulfat Kota Malang, Warga Alami Panic Buying

Isu ini pertama kali mencuat setelah sebuah dokumen presentasi viral di media sosial, mengklaim harga Pertamax akan melambung dari Rp12.300 menjadi Rp17.850 per liter.

Kabar tersebut langsung dibantah keras oleh Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron yang menegaskan bahwa dokumen yang beredar bukanlah milik perusahaan.

Pihak Pertamina menyatakan bahwa setiap kebijakan penyesuaian harga selalu diumumkan secara transparan melalui kanal resmi dan situs perusahaan setiap akhir bulan.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi dalam keterangan persnya turut menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan khusus untuk menjaga stabilitas harga.

Pemerintah berkomitmen untuk selalu mengedepankan kepentingan rakyat kecil dalam setiap pengambilan keputusan strategis, terutama yang berkaitan dengan energi primer.

Baca Juga: Antisipasi Krisis Minyak Dunia, Mulai 1 April Harga BBM Diprediksi Alami Kenaikan Harga

Oleh sebab itu, dipastikan bahwa harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar tidak akan mengalami perubahan harga dalam waktu dekat.

Namun, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan catatan penting mengenai mekanisme harga untuk sektor industri dan kendaraan mewah.

BBM dengan oktan tinggi seperti RON 95 dan RON 98 akan terus mengikuti mekanisme harga pasar tanpa harus melalui pengumuman formal layaknya BBM subsidi.

Baca Juga: Mendalami Boarding School, Kombinasi Pendidikan Formal dan Pengembangan Karakter dalam Satu Lingkungan

Hal ini sesuai dengan regulasi tahun 2022 yang memisahkan formulasi harga antara sektor industri dan kebutuhan masyarakat umum atau non-industri.

Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan panic buying akibat informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Setiap informasi resmi mengenai perubahan harga di SPBU akan dirilis tepat pada tanggal 31 Maret atau 1 April melalui pengumuman satu pintu oleh Pertamina.

Baca Juga: Bukan Soal Skill Kreatif, Kejagung Ungkap Modus Anggaran Ganda Kasus Amsal Sitepu

Hingga saat ini, pasokan BBM di seluruh wilayah Indonesia dipastikan dalam kondisi aman dan mencukupi untuk kebutuhan harian nasional.

Kabar kenaikan harga BBM non-subsidi (Pertamax dkk) yang mencapai angka Rp17.000-an adalah tidak benar atau hoaks.

Pemerintah menjamin harga BBM subsidi tetap stabil, sementara untuk BBM non-subsidi, masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi dari Pertamina pada 1 April 2026.

Fokus pemerintah saat ini adalah menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika harga minyak dunia.

Editor : Aditya Novrian
#Harga BBM Pertamina #BBM #Harga BBM Naik #kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) #BPH Migas