JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) sebanyak satu hari dalam seminggu, yakni setiap hari Jumat, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan ini merupakan respon terhadap krisis energi global akibat ketegangan di Timur Tengah (Iran-Israel-AS) yang memicu lonjakan harga minyak dunia.
Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah, Hariko Wibawa Satria menyatakan bahwa langkah ini ditargetkan dapat mengurangi penggunaan kendaraan dinas seperti perjalanan dinas luar negeri hingga 70% dan dalam negeri hingga 50%.
Secara keseluruhan, pemerintah membidik penghematan APBN hingga Rp6,2 triliun melalui gerakan hemat energi ini.
Meskipun diapresiasi sebagai langkah antisipatif, kebijakan ini memicu diskusi kritis di kalangan anggota DPR dan analis kebijakan.
Implementasi kebijakan Work From Home (WFH) sebagai solusi krisis energi global memicu diskusi hangat mengenai efektivitasnya di lapangan.
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia memberikan catatan kritis dengan menekankan pentingnya pengawasan ketat dari instansi terkait.
Baca Juga: Bulog Malang Target Menyerap 76.000 Ton Gabah Petani
Menurutnya, pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak disalahartikan sebagai "libur tambahan" atau long weekend yang justru berisiko menurunkan produktivitas nasional.
Ahmad Doli menegaskan bahwa WFH secara substansi hanyalah perpindahan ruang kerja, bukan relaksasi tanggung jawab sebagai pelayan publik.
Baca Juga: Hindari Parkir Liar! Ini Titik Parkir Resmi di Kota Malang
Namun, pengawasan yang ketat saja dinilai tidak cukup tanpa didukung oleh kesiapan infrastruktur yang merata.
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah, menyoroti adanya kesenjangan literasi digital, terutama di daerah-daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).
Ia melihat tantangan besar masih membayangi ASN kategori non-milenial yang memiliki adaptasi teknologi rendah, ditambah dengan kondisi jaringan internet yang belum stabil di pelosok negeri.
Baca Juga: Ngopi Sambil Healing, Kedai Kopi Cahaya Baru Dieng Sajikan View Danau yang Menenangkan
Tanpa perbaikan fundamental pada aspek ini, transformasi budaya kerja digital yang dicita-citakan justru berpotensi menjadi hambatan birokrasi baru. Lebih jauh lagi, signifikansi dampak kebijakan ini terhadap penghematan energi nasional juga masih dipertanyakan.
Direktur Program INDEF, Aisyah Rakmini berpendapat bahwa cakupan WFH yang hanya menyasar sekitar 6 juta ASN tidak akan memberikan tekanan yang cukup berarti pada konsumsi BBM nasional.
Baca Juga: WFH Tiap Jumat, ASN Pemkab Malang Dilarang Tinggalkan Rumah dan Wajib Absen Berkala
Ia menekankan bahwa efisiensi energi global yang signifikan hanya akan tercapai jika sektor swasta yang menguasai 90% pangsa tenaga kerja turut mengadopsi langkah serupa secara masif dan terintegrasi.
Tanpa keterlibatan sektor swasta, kebijakan WFH ASN dikhawatirkan hanya akan menjadi langkah simbolis di tengah ancaman krisis yang kian nyata.
Editor : Aditya Novrian