Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Siap-Siap Cair! Gaji Pensiunan PNS 2026 Dipastikan Ada Kenaikan Berikut Rinciannya

Satya Eka Pangestu • Senin, 13 April 2026 | 15:32 WIB
Illustrasi pencairan gaji oleh pemerintah kepada pensiunan PNS. (Freepik)
Illustrasi pencairan gaji oleh pemerintah kepada pensiunan PNS. (Freepik)

JAKARTA – Di tengah dinamika ekonomi nasional, kabar mengenai kesejahteraan purnabakti Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi sorotan.

Memasuki tahun 2026, pemerintah memastikan penyaluran gaji pensiunan tetap berjalan stabil dengan nominal yang cukup menjanjikan, di mana angka tertinggi dilaporkan mampu menembus Rp4,9 juta per bulan.

Baca Juga: Setelah Dua Tahun Kosong, Kursi Kepala DLH Kabupaten Malang Akhirnya Terisi

Berdasarkan data yang dihimpun, besaran gaji pensiunan ini ditentukan berdasarkan golongan terakhir saat mereka menjabat. Pensiunan golongan IV tetap menempati urutan tertinggi dalam penerimaan tunjangan bulanan ini. Berikut rinciannya: 

Pensiunan Golongan I 

Pensiunan Golongan II

Baca Juga: LPG 3 Kg Kosong dan Minyak Mahal, Bupati Lumajang Tindak Tegas Penimbun 1.000 Tabung di Tengah Kondisi Krisis

Pensiunan Golongan III

Pensiunan Golongan IV

Mengenai pertanyaan publik tentang apakah ada kenaikan gaji di tahun 2026, sejauh ini pemerintah masih mengacu pada regulasi penyesuaian terakhir yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Tabungan Indonesia Menipis! Menkeu Purbaya Ungkap Saldo Tabungan Pemerintah di Bank Sisa Rp120 Triliun

Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan ketepatan waktu pencairan agar daya beli para pensiunan tetap terjaga di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.

Penyaluran gaji ini akan tetap dilakukan melalui PT Taspen (Persero) dengan mekanisme yang semakin dipermudah melalui sistem digital. Para pensiunan diimbau untuk secara berkala melakukan otentikasi agar proses pencairan dana tidak mengalami hambatan.

Editor : Aditya Novrian
#Gaji Pensiunan ASN #Gaji tahun 2026 #Pensiunan PNS 2026 #rincian uang #pencairan uang pensiun PNS