Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Update Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL: 38 Orang Rawat Inap, 24 Saksi Telah Diperiksa

Afida Rahma Tsabita • Jumat, 1 Mei 2026 | 11:25 WIB
Kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line. (@kai121_)
Kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line. (@kai121_)

JAKARTA, RADAR MALANG – Perkembangan terbaru kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line mencatat sebanyak 38 orang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/4).

“Adapun korban yang saat ini masih dilakukan rawat inap sebanyak 38 orang. Sisanya sudah kembali pulang ke rumah. Mari kita sama-sama mendoakan para korban ini segera pulih kembali,” ujar Budi, dikutip dari tvOnenews, Kamis (30/4).

Baca Juga: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur, Ini Kronologi Lengkapnya

Terkait penanganan kasus tersebut, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 24 saksi untuk menyelidiki kasus lebih dalam. 

"Pemeriksaan masih berlangsung di Manggarai. Total saksi yang sudah diperiksa 24 orang, dan hari ini ada tambahan tujuh orang yang dimintai keterangan," ungkapnya, dikutip dari Detik.com, Jumat (1/4).

Selain itu, polisi juga tengah memeriksa 7 orang lainnya yang berperan penting dalam pengoperasian kereta. 

Baca Juga: Korban Tabrakan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur Bertambah Menjadi 15 Orang, Ini Daftar Lengkap Identitasnya

“7 orang saat ini sedang dilakukan permintaan keterangan yang ada di Pusdalopka 1 wilayah Manggarai. Yang pertama adalah Kapusdal, yang kedua PPKA, ketiga petugas sinyal, yang keempat masinis KRL Commuter, kelima masinis Argo Bromo Anggrek, yang keenam asisten masinis Argo Bromo Anggrek, dan yang ketujuh pengendali,” imbuh Budi.

Polisi juga mengungkap fakta-fakta baru terkait kecelakaan kasus ini. Pengemudi taksi Green SM berinisial RRP dilaporkan baru bekerja selama tiga hari sebelum kecelakaan terjadi. 

Baca Juga: Respon Cepat Pemerintah! Presiden Prabowo Targetkan Flyover Bekasi Rampung Pasca Insiden Kecelakaan Maut KRL vs KA Argo Bromo

Sopir tersebut hanya mengikuti pelatihan satu hari yang mencakup pengoperasian dasar mobil, seperti penggunaan fitur-fitur sederhana, serta cara menyalakan dan mematikan mobil. 

"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan baru bekerja sejak 25 April 2026. Jadi baru beberapa hari setelah kejadian," ungkap Budi. 

Hingga kini, status sopir masih sebagai saksi karena penyidik masih mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti sebelum memutuskan ada tidaknya unsur pidana. 

Selain mendalami peran sopir, polisi juga menyelidiki prosedur perekrutan pengemudi dan manajemen taksi guna mencari potensi kelalaian seleksi. 

"Nanti akan kita lihat bagaimana SOP menerima seseorang menjadi calon sopir taksi online tersebut. Ini akan kita dalami, termasuk sistem manajemennya," imbuh Budi.

Tidak hanya itu, polisi juga akan menyelidiki sistem sinyal dan komunikasi di lokasi kejadian. "Kami masih melakukan pendalaman, termasuk kemungkinan dari sistem sinyal maupun komunikasi yang ada di lokasi kejadian," pungkasnya.

Perkara ini ditangani oleh Subdirektorat (Subdit) Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. 

 

Editor : Aditya Novrian
#KA Argo Bromo #krl #kereta #bekasi #kecelakaan