Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Nama Djaka Budi Utama selaku Dirut Bea Cukai Terseret Kasus Korupsi, KPK Siapkan Strategi Penangkapannya

Satya Eka Pangestu • Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53 WIB
TERANCAM DIPECAT: Nama Dirjen Bea Cukai Terseret Sidang Kasus Suap, Menkeu Siap Copot Sesuai Instruksi Presiden. (Sumber: Istimewa)
TERANCAM DIPECAT: Nama Dirjen Bea Cukai Terseret Sidang Kasus Suap, Menkeu Siap Copot Sesuai Instruksi Presiden. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, RADAR MALANG - Djaka Budi Utama, Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai secara mengejutkan terserat dalam persidangan dugaan kasus penerimaan suap pengurusan importasi barang palsu (KW) yang melibatkan PT Blueray Cargo. 

Baca Juga: Berikan Kritik Tajam, Mahfud MD Soroti Logika Hukum Jaksa yang Terlalu Dipaksakan

Mendengar kabar tersebut, Menkeu Purbaya Sudewa menyatakan dukungannya untuk mengambil langkah hukum yang berjalan dan menegaskan kesiapannya untuk mencopot jabatan Dirjen Bea Cukai apabila status hukumnya terbukti bersalah. 

Langkah ini selaras dengan instruksi Prabowo yang meminta seluruh pimpinan kementerian dan lembaga untuk melakukan bersih-bersih birokrasi dari praktik korupsi.

Baca Juga: Biaya Program MBG 2026 Resmi Dipotong Menjadi Rp268 Trilliun, Menkeu Purbaya: Kita Sedang Memperbaiki Manajemen MBG

Kronologi Keterlibaan Jaka Budi Menerima Suap yang Melibatkan PT Blueray Cargo

Keterlibatan Jaka Budi Utama pertama kali terungkap melalui kesaksian Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I DJBC, Orlando Hamonangan (Ocho), dalam persidangan di Pengadilan Tipikor.

Ocho mengakui dirinya diperintah oleh Kasubdit Intelijen P2 DJBC, Sisprian Subiaksono untuk memfasilitasi pertemuan antara pihak Bea Cukai dengan pemilik PT Blueray Cargo, John Field, pada 22 Juli 2025 di Hotel Borobudur, Jakarta.

Baca Juga: Sembilan WNI Disandera Tentara Israel, Menlu Sugiono Pastikan Proses Deportasi Berjalan Tanpa Syarat

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar saksi mengenai siapa saja yang hadir dalam pertemuan tertutup tersebut.

Saksi Ocho membenarkan adanya pertemuan "enam mata" yang dihadiri secara langsung oleh Dirjen Bea Cukai Jaka Budi Utama, Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Rizal, serta tersangka pemberi suap John Field.

Baca Juga: Cegah Praktik Kecurangan, Presiden Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit hingga Batu Bara Lewat Satu Pintu Danantara

Kasus ini bermula dari pemufakatan jahat pada Oktober 2025 agar komoditas impor ilegal milik PT Blueray lolos dari pemeriksaan pabean.

Strategi Penyidikan dan Pengembangan Perkara oleh KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menyusun strategi lanjutan pasca munculnya fakta persidangan yang menyebutkan adanya dugaan aliran dana sebesar SGD 213 ribu.

Juru bicara KPK menyatakan bahwa tim penyidik akan menganalisis kesesuaian antara Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan fakta-fakta materiil yang digali oleh penuntut umum di persidangan.

Baca Juga: Sejarah Baru! Menteri Keuangan Purbaya Katakan Presiden Prabowo akan Bacakan Langsung RAPBN 2027 di DPR

Hingga saat ini, Kedeputian Penindakan KPK telah menetapkan sejumlah pejabat teras P2 DJBC sebagai tersangka, termasuk di antaranya Rizal (Direktur P2), Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intelijen), Orlando Hamonangan, serta Budiman Bayu Prasojo.

Strategi penyidikan baru akan segera dilaporkan kepada pimpinan KPK guna menentukan status hukum lanjutan bagi pihak-pihak lain yang memfasilitasi atau menerima keuntungan dari korupsi importasi ini.

Editor : Aditya Novrian
#Dirut Bea Cukai #Menkeu Purbaya Sadewa #Djaka Budi Utama #presiden prabowo subianto #tersangka korupsi