SIDOARJO - Operasi Zebra Semeru 2024 di wilayah Sidoarjo panen pelanggaran.
Lebih dari 19 ribu pengendara terkena tilang.
Tak heran, proses sidang tilang di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo dipadati para pelanggar.
Seperti terlihat di hari pertama sidang tilang kemarin (1/11), sejak pagi antrean panjang terjadi di kantor Kejari.
Sebanyak 2.300 orang mengurus tilangan.
Pihak Kejari sebenarnya sudah menyiapkan antisipasi untuk mengatasi lonjakan pengurusan tilang pasca operasi dengan menerapkan pola khusus.
”Sebelum antre, pelanggar bisa scan barcode atau nomor surat tilang untuk mengetahui apakah berkas dan barang bukti tilang sudah ada atau belum,” kata Kasipidum Kejari Sidoarjo, Hafidi.
Selain itu, untuk menghindari antrean, Hafidi menyebut bahwa para pelanggar tidak perlu datang pada tanggal sidang tilang.
Mereka bisa datang sehari atau dua hari setelahnya.
“Dan itu tidak dikenakan denda atau biaya tambahan,” tuturnya.
Juga, pelanggar bisa melakukan booking antrean di website Kejari Sidoarjo.
”Sehingga nantinya tinggal datang, bayar, dan ambil,” paparnya.
Ada opsi lain yang bisa digunakan oleh pengurus tilang, yakni mengambil berkas tilang di layanan mobil keliling Kejari Sidoarjo pada hari Sabtu-Minggu, atau di MPP Lingkar Timur.
”Kami berikan banyak opsi agar masyarakat yang mengurus sidang tilang bisa nyaman dan tidak perlu antre panjang,” jelasnya.
Sebelumnya diketahui, dalam Operasi Zebra Semeru, Satlantas Polresta Sidoarjo menindak 19.509 pengendara motor, mobil, hingga kendaraan tonase besar yang melanggar. (eza/ris/adn)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana