Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tawarkan 39 Bangunan di Kota Lama Surabaya ke Investor

Aditya Novrian • Rabu, 22 Januari 2025 | 19:25 WIB
BANGUNAN BERSEJARAH: Kawasan Kota Lama Surabaya akan dijadikan pusat investasi baru untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kawasan perniagaan. (DIPTA WAHYU/ JAWA POS)
BANGUNAN BERSEJARAH: Kawasan Kota Lama Surabaya akan dijadikan pusat investasi baru untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kawasan perniagaan. (DIPTA WAHYU/ JAWA POS)

Bisa Dipakai Kolektif Sesuai Kapasitas Gedung

SURABAYA - Sejak diresmikan Juli 2024, kawasan Kota Lama terus menggeliat.

Wisatawan selalu berdatangan setiap hari.

Tak ayal pergerakan ekonomi di sana terus tumbuh hingga sekarang.

Sadar dengan potensi tersebut, pemkot berencana mengajak investor ikut mengembangkan kawasan Kota Lama.

Yakni dengan menawarkan 39 bangunan yang bisa disewa.

”Selain kami (pemerintah), para investor memiliki peran sangat penting untuk mewujudkan pengembangan Kota Lama,” kata Koordinator Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surabaya Hefli Syariffudin, kemarin (21/1). 

Puluhan bangunan yang bisa disewa itu berdiri pada area strategis dan pusat keramaian. 

Antara lain, di Jalan Gula, Karet, Kembang Jepun, Slompretan, Veteran, dan Rajawali.

Untuk memikat mereka berinvestasi, berbagai privilege diberikan.

Salah satunya bangunan bisa disewa secara kolektif. 

Sebelumnya pemilik gedung enggan menyewakan sebagian bangunannya.

Misalnya gedung dua lantai.

Yakni, gedung harus disewa semuanya.

Tidak boleh hanya lantai satu atau bagian atas saja. 

Hal itu memberatkan  para pelaku usaha.

Sebab, biaya sewa terlalu mahal dan mereka harus menanggungnya seorang diri.

”Karena itu, untuk meringankan biaya yang dikeluarkan, bangunan bisa disewa secara kolektif. Jumlahnya sesuai dengan kapasitas bangunan,” ujarnya. 

Pihaknya pun memberikan pendampingan dalam proses negosiasi harga antara penyewa dengan pemilik gedung.

Sehingga tidak ada yang dirugikan.

Kemudian proses penerbitan izin usaha dipercepat sehingga mereka dapat lebih cepat memulai bisnisnya. 

”Saat ini ada 49 investor yang masuk dan memulai usahanya di sana (Kota Lama).

Mereka bergerak pada bisnis food and beverage (F&B),” ucap dia.

Menurutnya bisnis F&B sangat cocok di kota lama. Sehingga selain foto-foto, banyaknya kafe bisa menjadi tempat nongkrong para pengunjung. (ian/tia/adn)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Terus Tumbuh #Surabaya #Investor #wisatawan #pergerakan ekonomi #Bangunan #kota lama