RADAR MALANG – Seorang anak yang masih duduk di bangku SMP diduga dianiaya oleh oknum anggota Tim Respatti Satsamapta Polrestabes Surabaya pada Minggu (21/12/2025).
Kejadiannya dimulai saat korban yang juga merupakan warga Jalan Bronggolan, Kecamatan Tambaksari, Surabaya sedang mengendarai kendaraan bersama temannya dari Jalan Karang Menjangan ke Jalan Kertajaya.
Dalam waktu yang bersamaan, korban yang berinisial AV melihat rombongan polisi yang tengah melakukan patroli malam. Cemas dan takut dirasakan AV, dirinya langsung putar balik untuk menghindari para aparat tersebut.
Upaya tersebut gagal lantaran Tim Respatti Satsamapta Polrestabes Surabaya berhasil mengejar dan langsung menghentikan korban.
Di lokasi tersebut, oknum aparat diduga menendang AV hingga tersungkur ke aspal. Dirinya berusaha untuk bangkit, tetapi datang seorang pria berjaket hitam dan bertopi yang malah menamparnya.
AV kemudian digelandang oleh Tim Respatti Satsamapta Polrestabes Surabaya ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan. Setelah itu, korban diperbolehkan untuk pulang.
Saat tiba di rumah, korban mengeluh dan mengerang karena di beberapa bagian tubuhnya terasa sakit. Melihat kondisi malang tersebut, orang tua korban, Tjen Tjhion atau Nicky (57) segera memeriksakan anaknya ke rumah sakit.
‘Dari hasil visum, tangan kiri anak saya retak. Kemudian, terdapat luka lebam di rahang kanan, sedangkan di bagian belakang tulang ekor ada luka lecet dan lebam, serta bagian paha dan kaki juga lebam,” terang Nicky, dilansir dari JawaPos.com, Selasa (10/2).
Orang tua AV menindaklanjuti hal tersebut dengan melaporkan tindakan para oknum ke Polrestabes Surabaya dan tercatat dengan Nomor LP/B/1479/XII/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, tertanggal 22 Desember 2025.
Selain itu, pihak keluarga korban juga mengadukan dugaan penganiayaan yang dilakukan kepada anaknya ke Bidpropam Polda Jawa Timur.
“Belum ada sidang, tetapi kemarin saya dikirimi SP3D atau surat pemberitahuan perkembangan dumas. Poin pentingnya adalah pengaduan saudara telah ditindaklanjuti Subdit Paminal Ditpropam Polda Jatim,” pungkas ayah AV.
Di sisi lain, Kasatsamapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra mengatakan bahwa oknum anggota yang diduga melakukan pelanggaran etik telah diperiksa oleh Bidpropam Polda Jawa Timur.
“Yang bersangkutan sudah melapor ke Propam Polda Jawa Timur dan hasilnya tidak ditemukan pelanggaran,” jelas Erika, Selasa (10/2).
Baca Juga: Hendak BAB di Sungai, Lansia di Lawang Kabupaten Malang Tenggelam
Penulis: Marsha Nathaniela
Editor : Aditya Novrian