Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Supremasi Sipil Harus Tetap Terjaga

Aditya Novrian • Minggu, 23 Maret 2025 | 18:24 WIB
Perspektif Aditya Novrian
Perspektif Aditya Novrian

Prespektif oleh: Aditya Novrian

INDONESIA sepekan terakhir penuh dengan gejolak. Mulai dari sektor ekonomi, pemerintahan, hingga politik. Tapi seluruh mata tertuju pada pengesahan RUU TNI.

Hanya dalam waktu singkat, DPR mengesahkan produk hukum tersebut. DPR beralasan RUU TNI mendesak untuk disahkan karena terjadi banyak dinamika di tubuh militer beberapa tahun terakhir. 

Imbasnya, beranda media sosial (sosial) ramai dengan seruan untuk menjaga supremasi sipil. Pun di media massa, banyak opini dari pakar dan masyarakat yang mempertanyakan urgensi RUU TNI.

Sebagian masyarakat kini hilang kepercayaan atau trust issue. Khususnya kepada pemerintah. Sebab, perubahan di sejumlah pasal UU TNI berpotensi melahirkan kembali dwifungsi ABRI seperti zaman Orde Baru (Orba).

Misalnya di dalam Pasal 47 yang mengatur penambahan lima instansi bisa diduduki prajurit aktif. Sebelum direvisi, hanya ada 9 instansi yang boleh dijabat seorang prajurit TNI.

Setelah direvisi jumlahnya bertambah menjadi 14 instansi. Penambahan lima instansi yang bisa diduduki TNI itu di antaranya Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Badan Penanggulangan Bencana, Badan Penanggulangan Terorisme, Badan Keamanan Laut dan Kejaksaan Republik Indonesia (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer).

Bahkan sebagian instansi yang diduduki itu, prajurit tak perlu mengundurkan diri atau pensiun sebagai seorang TNI. Tentu memicu pertanyaan publik.

Lantas, apa yang salah? Tentu saja yang menjadi masalah adalah profesionalitas seorang anggota TNI ketika ditugaskan menjabat sebuah instansi pemerintahan.

Ke depan kita mungkin tidak tahu ketika mereka yang masih aktif menjadi prajurit ditarik ke bidang non-militer.

Situasi yang akan dipertanyakan publik terkait apakah sudah layak seorang TNI masuk ke dalam bidang tersebut.

Mungkin beberapa hari lagi mahasiswa akan ramai berbondong-bondong turun jalan. Melakukan long march menolak aturan tersebut. Para agent of change-sebutan bagi mahasiswa-pasti berseru anggota TNI kembali ke barak.

Dilematis memang. Padahal seorang TNI jika sudah dipanggil untuk kepentingan negara harus siap apa pun keadaannya.

Jangan sampai peristiwa ”berdarah” yang melibatkan militer dengan sipil kembali terulang. Seperti yang dirangkum dalam buku berjudul Lembaran Berdarah Sejarah Indonesia: Dari Awal Kemerdekaan hingga Reformasi karya Andika Surya Putra.

Sejak masa bersiap (awal kemerdekaan) hingga reformasi, pihak militer kerap melakukan tindakan di luar batasan. Alhasil sejumlah tragedi seperti peristiwa Tanjung Morawa, Tanjung Priok, hingga Semanggi jadi kisah kelam sejarah Indonesia.

Polanya sama, yakni kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah memudar. Untuk itu, militer bisa menjadi penengah jangan sampai kejadian berdarah tersebut terulang.

Jangan Salah Langkah Pemerintah pun harus belajar mengantisipasi jika masyarakat sudah hilang kepercayaan.

Mau bagaimana pun, sebuah negara yang tenteram ujung tombaknya ada di pemerintah. Untuk menentukan sebuah kebijakan, tentu harus dikaji terlebih dahulu.

Jika perlu, pemerintah harus melihat kondisi psikologis masyarakat. Tiga bulan awal 2025 ini saja kondisi psikologis masyarakat tak karuan.

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di mana-mana, mau masuk kerja terganjal regulasi, hingga tak percaya lagi dengan produk dalam negeri sudah membuat muak.

Jika pemerintah sadar dengan hal itu, maka kekacauan tidak akan terjadi. Cukup menyelesaikan masalah yang sekiranya mendesak dilakukan.

Contohnya pemerataan pendidikan, jaminan kesehatan, dan ketahanan pangan. Tiga hal itu jauh lebih penting agar nantinya semua sektor mengikuti.

Supremasi atau kekuasaan tertinggi dalam sebuah negara demokrasi adalah rakyat. Adanya gejolak yang terjadi, timbul pertanyaan besar.

Apakah supremasi sipil tengah dipermainkan. Masyarakat yang belajar sejarah pun langsung paham. Bahwa pola yang ada saat ini cenderung mirip dengan Orba. Tapi apakah Orba akan terjadi lagi? Jawabannya pun belum pasti.

Sebagai masyarakat, kita harus mengawal penerapan UU TNI yang baru. Jangan sampai ada celah dari regulasi dimanfaatkan untuk keuntungan segelintir orang.

Serta, sudah seharusnya seluruh pihak mau belajar sejarah. Tapi kenyataan sekarang kita masih menyia-nyiakan sejarah dan hanya mengulang kesalahan yang sama. (adn)

 

 

 

 

Editor : Aditya Novrian
#ruu #TNI #indonesia #politik #malang