MALANG KOTA – Kejutan demi kejutan dimunculkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait pasangan yang mereka usung pada Pilkada 2024.
Tak hanya untuk di DKI Jakarta dan Kabupaten Banten, kejutan di Kota Malang tak kalah seru.
Rekomendasi untuk calon wali kota (cawali) Malang ternyata diberikan kepada Heri Cahyono alias Sam HC.
Mereka juga mengusulkan Sutiaji (mantan wali kota) untuk menjadi calon wakil gubernur Jatim.
Sebelumnya sempat beredar sejumlah nama yang berpeluang menjadi cawali Malang dari PDIP.
Di antaranya Sutiaji, Achmad Wanedi, dan Dewanti Rumpoko.
Baca Juga: Begini Tantangan Calon Walikota Malang dan Bupati Malang yang Daftar Injury Time di Pilkada 2024
Nama Ganis Rumpoko baru muncul pada 15 Agustus lalu melalui sebuah acara deklarasi.
Sementara nama Sam HC baru muncul dalam tiga hari terakhir.
Keputusan PDIP memberikan rekomendasi untuk Sam HC cukup mengejutkan.
Sebab yang bersangkutan sudah mendaftar melalui jalur independen. D
ia berpasangan dengan Muhammad Rizky Wahyu Utomo alias Rizky Boncell.
Karena sangat banyak bukti dukungan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Sam HC memutuskan bergandengan dengan PDIP.
Bahkan dia mendapatkan rekomendasi sebagai calon wali kota. Berpasangan dengan Ganis Rumpoko.
Sekretaris DPC PDIP Kota Malang Eko Herdiyanto mengatakan, surat rekomendasi untuk Sam HC - Ganis Rumpoko sudah diambil kemarin di DPD PDIP Jawa Timur.
Pendaftaran ke KPU dilakukan hari ini (29/8). ”Insya Allah Kamis siang mendaftar.
PDIP solid mendukung pasangan Sam HCGanis,” terang Eko.
PDIP juga langsung melakukan koordinasi untuk menyamakan tujuan dengan para kader dan pengurus se-Kota Malang.
Pertemuan dilakukan kemarin malam dengan tajuk rapat kerja cabang khusus (rakercabsus).
Terpisah, Heri Cahyono memastikan kesiapannya maju sebagai cawali Malang.
Dengan demikian, dia mengundurkan diri dari cawali jalur perseorangan.
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Malang Jaring Sembilan Pelajar Bolos Sekolah
”Saya selalu siap dan dari awal juga membuka peluang lewat partai,” ujarnya.
Sam HC juga langsung melakukan sejumlah persiapan. Salah satunya mencabut gugatan atau sengketa di Bawaslu Kota Malang.
Gugatan itu diajukan tim Sam HC karena ribuan bukti dukungan sebagai syarat pencalonan dari jalur independen dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU.
Saat dikonfirmasi, Susianto selaku Ketua Tim Hukum Sam HC-Rizky Boncell tidak memberikan respons.
Namun, Ketua Bawaslu Kota Malang Mochamad Arifudin mengatakan bahwa tim hukum paslon itu sudah mencabut sengketa.
Pencabutan berkas dilakukan kemarin pada pukul 09.00 Sebelum sengketa dicabut, pihak Bawaslu sebenarnya sempat menyampaikan undangan musyawarah tertutup kepada tim Sam HC- Rizky Boncell.
Namun musyawarah itu batal dilakukan.
Rencananya, Bawaslu akan menggelar rapat pleno untuk membacakan pencabutan sengketa.
Sutiaji Buka Peluang Mundur dari Demokrat Sementara itu, mantan Wali Kota Malang Sutiaji mendapat peluang untuk berkontestasi di level pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jatim.
Itu setelah DPD PDIP Jatim mengusulkan dirinya ke DPP untuk menjadi calon wakil gubernur mendampingi Tri Rismaharini.
Sutiaji memang sempat mengutarakan niatnya maju kontestasi pemilihan Gubernur Jawa Timur pada Juni lalu.
Tapi, namanya juga masuk bursa calon wali kota Malang.
Meski sudah diusulkan PDIP, Sutiaji masih merupakan kader Partai Demokrat.
Saat dikonfirmasi, Sutiaji membenarkan adanya rencana PDIP menduetkan dirinya dengan Risma.
Baca Juga: Tugu Tirta Kota Malang Tegaskan Netral selama Pilkada
Namun, hingga kemarin sore (28/8) dia belum menerima surat dari DPP PDIP.
”Insya Allah maju, tapi ini masih proses,” ujarnya.
Terkait statusnya, Sutiaji mengakui hingga kemarin masih kader Demokrat.
Kemungkinan besar pria kelahiran Lamongan itu akan mundur dari partainya.
Sebab, Partai Demokrat telah mendukung Emil Dardak pada Pilgub Jatim.
”Nanti melihat situasi dulu, kemungkinan mundur,” imbuh dia.
Sementara itu, Ketua DPC Demokrat Kota Malang H Imron membenarkan bahwa Sutiaji akan maju pada pemilihan gubernur.
Karena maju melalui PDIP, Imron menekankan bahwa Sutiaji harus mundur dari Demokrat.
”Mekanismenya, surat pengunduran diri dikirim langsung ke DPP Demokrat. Tapi saya belum mendapat informasi apakah surat itu sudah masuk atau belum,” pungkas Imron. (adk/mel/fat)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana