Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

15 Ribu Pemilih Kota Malang Potensial Belum Rekam E-KTP

Aditya Novrian • Rabu, 4 September 2024 | 19:30 WIB

Infografis Pemilih Potensial di Kota Malang
Infografis Pemilih Potensial di Kota Malang

Dispendukcapil Bakal Jemput Bola ke Sekolah

MALANG KOTA - Jumlah pemilih Pilkada Kota Malang berpeluang bertambah.

Peningkatan itu berasal dari pemilih potensial.

Jumlahnya mencapai 22.992 orang. Dari jumlah tersebut, belum semuanya melakukan perekaman E-KTP (selengkapnya baca grafis).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang Dahliana Lusi Ratnasari mengatakan, dalam pendataan pemilih potensial pihaknya menggunakan data pokok pendidikan (dapodik).

Yakni puluhan ribu pemilih potensial itu merupakan siswa SMA/ SMK yang akan berusia 17 tahun sebelum tanggal pemungutan suara pada 27 November mendatang.

 ”Yang baru melakukan perekaman E-KTP masih sekitar 35 persen, akan kami genjot lagi,” ujar dia kemarin kepada wartawan koran ini.

Baca Juga: Nasib Berkas Persyaratan Dua Paslon Pilkada Malang Ditentukan Besok

Karena masih kurang sekitar 15 ribu, dispendukcapil akan menggencarkan upaya jemput bola.

Yakni dengan mendatangi sekolah.

 Serta membuka layanan di wilayah kelurahan.

Percepatan perekaman E-KTP akan digenjot sebelum bulan November.

Tujuannya agar saat pemungutan suara, pemilih potensial yang mengurus identitas kependudukan itu tidak terlalu berjubel.

 ”Kami juga akan membuka layanan saat pemungutan suara. Supaya semua warga bisa menggunakan gak pilihnya,” imbuh pejabat eselon II B Pemkot Malang itu.

 Lusi menambahkan, memberikan hak suara pilkada menjadi momen untuk mengurus identitas kependudukan.

Lebih dari itu, manfaat mendapatkan E-KTP juga akan dirasakan jangka panjang. Karena merupakan syarat identitas yang wajib.

”E-KTP perlu untuk memudahkan aktivitas pendidikan ke jenjang lebih tinggi,” ujarnya.

Dengan adanya tambahan pemilih potensial itu bakal menjadi catatan KPU Kota Malang.

Ketua KPU Kota Malang Muhammad Toyyib menerangkan, jumlah pemilih akan terus diperbarui sebelum masa pencoblosan.

 Untuk sementara, yang terdata di KPU sebanyak 660.783 pemilih.

Ratusan ribu pemilih itu sudah masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

KPU masih terus melakukan pemutakhiran DPS hingga akhirnya ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Paling lambat penetapan DPT yakni 30 hari sebelum pemungutan suara.

”Karena jumlah pemilih terus bergerak, perkiraan jumlah TPS (tempat pemungutan suara) juga masih fluktuatif,” terang Toyyib.

Baca Juga: Antiklimaks Pilkada

Dari data yang dimiliki KPU, jumlah TPS untuk pilkada sementara masih berjumlah 1.173.

Toyyib memprediksi akan ada penambahan TPS.

Sebab, beberapa waktu lalu pihaknya menerima usulan tambahan 9 TPS. (adk/adn)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#dispendukcapil #Kota Malang #pilkada