Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Hasil Angket Disdikbud: 74,2 Persen Orang Tua Izinkan Belajar Offline

Editor : Hendarmono Al S. • Senin, 23 November 2020 | 23:30 WIB
Ilustrasi siswa sedang belajar daring (Rubianto/Radar Malang)
Ilustrasi siswa sedang belajar daring (Rubianto/Radar Malang)
MALANG KOTA - Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Makarim yang memperbolehkan sekolah tatap muka mulai Januari 2021, langsung disikapi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang dengan menginstruksikan semua sekolah menyebar angket kepada orang tua siswa. Tujuannya untuk mengetahui sikap orang tua siswa.

“Hasilnya, dari sebanyak 574 orang tua siswa yang mengisi angket, sekitar 74,2 persen mengizinkan anaknya mendapatkan pembelajaran tatap muka (offline),” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Malang Dra Zubaidah MM, kemarin (22/11).

Menurut Zubaidah, dalam SKB tersebut daerah diizinkan menerapkan pembelajaran tatap muka asalkan ada izin dari orang tua siswa.

Seperti diberitakan, Jumat (20/1) lalu, Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan SKB Empat Menteri. Selain Menteri Nadiem, ketiga menteri lainnya adalah Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Keempatnya sepakat mengizinkan sekolah menerapkan pembelajaran tatap muka alias offline mulai Januari 2021, asalkan ada restu dari orang tua siswa.

Dalam SKB itu juga disebutkan kriteria sekolah yang memenuhi syarat untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka. Di antaranya sudah menerapkan protokol kesehatan.

Selain menyebar angket kepada orang tua siswa, Zubaidah juga menginstruksikan sekolah untuk menyiapkan sarana dan prasarana (sarpras). ”Misalnya pengadaan wastafel, thermo gun, dan sarpras pendukug protokol kesehatan,” tutur pejabat eselon II B Pemkot Malang itu.

Mantan kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Malang itu juga meminta sekolah untuk membuat standard operating procedure (SOP) pembelajaran tatap muka yang aman dan nyaman. Mulai dari masuk pintu gerbang sampai anak-anak duduk di kelas harus dipastikan aman.

Tidak hanya itu, jadwal jam masuk sekolah bagi tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik juga ditentukan. Termasuk wajib menaati aturan pengisian ruang kelas maksimal 50 persen dari kapasitas. ”Kami juga mengimbau wali murid untuk menyiapkan bekal makanan dan minuman (mamin) untuk putra-putrinya dari rumah. Ya harus memakai masker, membawa hand sanitizer, serta membawa perlengkapan ibadah sendiri,” kata dia.

Pewarta: Tim RM
Editor : Editor : Hendarmono Al S.
#Offline #pembelajaran tatap muka #RMC #SKB 4 Menteri #angket orang tua