“UN memang sudah tidak ada dari tahun kemarin dan tahun ini, resmi dari Pak Menteri dihapuskan. Kalau dari Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) sendiri, kita tetap upayakan peningkatan kriteria kelulusan,” jelasnya, Jumat (5/2) di SDN Purwantoro 6.
- Baca juga : Pemkot Malang Bangun Gedung Tiga SMPN Baru
Peningkatan itu, tambahnya, terus dikomunikasikan dan dirancang setiap gugus sekolah di tingkat SD dan dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Peningkatan itu terus didorong oleh pengawas sekolah. Jadinya, kita melatih para guru, bagaimana membuat soal untuk ujian. Tujuannya, supaya nanti kualitas soal sekolah se-Kota Malang, sama dan secara tidak langsung mampu mendorong peningkatan kriteria,” jelasnya.
Namun, pakar pendidikan dari Universitas Negeri Malang (UM), Prof Dr Waras Kamdi MPd, berpendapat berbeda. Menurut guru besar pendidikan UM itu, ujian bukan penentu utama kualitas Pendidikan. Penentu utama kualitas Pendidikan adalah proses belajar.
"Dihapuskannya UN tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan akan menurunkan mutu Pendidikan. Mungkin yang terdampak langsung adalah lembaga belajar seperti Bimbel saja, yang omzetnya terancam menurun. Hanya saja, memang dengan dihapuskannya UN, kita tidak bisa melakukan pemetaan hasil belajar secara nasional yang didasarkan atas standar nasional Pendidikan," pungkasnya.
Pewarta : Errica Vannie Editor : Shuvia Rahma