Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

UN 2021 Dihapus, Standar Kelulusan Ujian Sekolah Kota Malang Naik

Shuvia Rahma • Jumat, 5 Februari 2021 | 23:30 WIB
Photo
Photo
MALANG KOTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi meniadakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 karena pertimbangan pandemi Covid-19 yang masih terus meningkat. Sebagai gantinya, kelulusan siswa bisa ditentukan dari nilai rapor dan ujian sekolah. Untuk itu Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Siti Ratnawati SH MPd, mengatakan akan menambah kriteria untuk kelulusan siswa.

“UN memang sudah tidak ada dari tahun kemarin dan tahun ini, resmi dari Pak Menteri dihapuskan. Kalau dari Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) sendiri, kita tetap upayakan peningkatan kriteria kelulusan,” jelasnya, Jumat (5/2) di SDN Purwantoro 6.

Peningkatan itu, tambahnya, terus dikomunikasikan dan dirancang setiap gugus sekolah di tingkat SD dan dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Peningkatan itu terus didorong oleh pengawas sekolah. Jadinya, kita melatih para guru, bagaimana membuat soal untuk ujian. Tujuannya, supaya nanti kualitas soal sekolah se-Kota Malang, sama dan secara tidak langsung mampu mendorong peningkatan kriteria,” jelasnya.

Namun, pakar pendidikan dari Universitas Negeri Malang (UM), Prof Dr Waras Kamdi MPd, berpendapat berbeda. Menurut guru besar pendidikan UM itu, ujian bukan penentu utama kualitas Pendidikan. Penentu utama kualitas Pendidikan adalah proses belajar.

"Dihapuskannya UN tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan akan menurunkan mutu Pendidikan. Mungkin yang terdampak langsung adalah lembaga belajar seperti Bimbel saja, yang omzetnya terancam menurun. Hanya saja, memang dengan dihapuskannya UN, kita tidak bisa melakukan pemetaan hasil belajar secara nasional yang didasarkan atas standar nasional Pendidikan," pungkasnya.

Pewarta : Errica Vannie Editor : Shuvia Rahma
#un 2021 dihapus #disdikbud kota malang #kemendikbud