Selain itu, pihaknya juga menunggu hasil evaluasi dan aspirasi dari para wali murid. Seperti diketahui, saat ini durasi pembelajaran dibatasi hanya 240 menit atau 4 jam sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI. Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana SE MM mengatakan, opsi yang bisa dipilih adalah penambahan waktu 1,5 jam. "Tapi kami harus lakukan evaluasi terlebih dahulu. Alhamdulillah sampai detik ini untuk PTMT aman-aman saja di Kota Malang," ujar Suwarjana, ketika ditemui Rabu kemarin (10/11).
Pejabat kelahiran Bantul itu menambahkan, pihaknya juga harus mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 untuk menberlakukan tambahan jam pelajaran tersebut. Selain itu, Disdikbud akan membuat angket kepada wali murid tentang rencana penambahan jam belajar tersebut. Pihaknya tidak akan mengambil keputusan tanpa pertimbangan suara orang tua murid. "Kami berikan pilihan kepada orang tua, untuk ditambah atau tetap. Sekarang angket menggunakan Google form sudah bisa," imbuhnya. Rencananya, tambahan pembelajaran itu untuk siswa kelas 4, 5 dan 6 untuk SD (sekolah dasar) dan semua jenjang di tingkat SMP.
Lebih lanjut Suwarjana mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya tetap melakukan swab antigen secara acak kepada siswa SD maupun SMP. Sementara untuk guru diwajibkan melaksanakan tes tersebut. "Saat ini siswa di atas 12 tahun juga sudah 100 persen vaksin untuk dosis pertama dan untuk dosis kedua sekitar 65 persen. Karena menunggu jadwal saja dari dosis pertama ke dosis kedua," tutup Suwarjana. (adk/nay/rmc) Editor : Farik Fajarwati