MALANG KOTA - Universitas Widyagama (UWG) Malang telah resmi membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Program ini akan dimulai pada semester gasal tahun ajaran 2023/2024 pada September mendatang.
Rektor UWG Malang Dr Agus Tugas Sudjianto ST MT menyebutkan, terdapat 9 program studi (Prodi) yang dapat ditempuh menggunakan RPL.
RPL, Kata Agus merupakan salah satu terobosan dalam rangka memudahkan mahasiswa yang sudah bekerja untuk rekognisi sertifikat kerjanya menjadi SKS sehingga dapat mempersingkat waktu studi.
"Tapi ada persyaratan utamanya, bahwa calon mahasiswa harus sudah bekerja minimal tiga tahun, dan sesuai kompetensi di prodi yang dia tuju," tuturnya.
Beberapa prodi yang dapat dilakukan RPL adalah S2 Manajemen, S2 Ilmu Hukum, S1 Manajemen, S1 Akuntansi, S1 Teknik Sipil, S1 Teknik Elektro, S1 Agribisnis, S1 Teknologi Hasil Pertanian, S1 Agroteknologi, dan S1 Ilmu Hukum.
Dia mencontohkan ada calon mahasiswa S1 kemudian mengambil RPL, dengan masa kerja 10 tahun berarti bisa jadi mendapat pengakuan maksimal dari Kemendikbud yakni 100 SKS. Artinya, dia hemat secara studi 5 semester.
"Lima semester itu gak perlu bayar, jadi hemat waktu dan hemat biaya," tambah Agus. Untuk jenjang S1, lanjutnya, hanya dapat dilalui maksimal 1 tahun atau 2 semester saja.
Untuk mendukung RPL tersebut pihaknya telah membentuk tim asesor di tingkat universitas maupun prodi. "Jadi mereka yang nanti mengkonversi capaian-capaian kerja menjadi SKS, kemudian nanti kami tetapkan calon mahasiswa ini kurang berapa semester," tuturnya.
Sedangkan untuk proses pembelajarannya dapat dilakukan secara hybrid, tergantung keinginan mahasiswa. Kecuali mata kuliah tugas akhir harus melalui tatap muka.
"Skripsi tesis, mulai seminar proposal, seminar hasil sampai ujian skripsi harus dilakukan di kampus," lanjutnya.
Sementar itu Wakil Rektor 1 UWG Malang Dr Ir Fachrudin MT menambahkan, dengan adanya RPL tersebut mampu memberikan kesempatan dan pengakuan kepada para pekerja diberbagai bidang.
"Untuk pendaftarannya sama, namun tidak melalui tes seperti mahasiswa baru pada umum nya, tetapi melalui pengajuan sertifikat ataupun rekomendasi dari atasan juga bisa," terangnya.
Syaratnya, kata Fachrudin, harus linier antara biang pekerjaan dengan prodi yang diambil. "Misalnya dia bekerja sebagai tenaga medis tetapi memilih prodi Ilmu Hukum, kan tidak linier, jadi nanti hanya sedikit pengalaman yang terkait dengan hukum, konversi SKS-nya juga akan sedikit," imbuhnya. (Jprm2/dur/nen)
Editor : Neny Fitrin