Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

40 Ribu Pelajar Putus Sekolah di Kota Malang Didata Ulang

Aditya Novrian • Senin, 4 September 2023 | 19:49 WIB

BELUM WAKTUNYA: Seorang anak di bawah umur menjual jajanan ringan di Alun-Alun Merdeka, kemarin. (Darmono/Radar Malang)
BELUM WAKTUNYA: Seorang anak di bawah umur menjual jajanan ringan di Alun-Alun Merdeka, kemarin. (Darmono/Radar Malang)

MALANG KOTA - Pemkot Malang pernah mencatat sebanyak 40 ribu pelajar tak melanjutkan pendidikan alias putus sekolah pada awal 2023. Angka tersebut banyak disumbang dari pelajar usia 16 tahun. Namun data tersebut diklaim dinas pendidikan dan kebudayaan (disdikbud) masih keliru.

Disdikbud menyebut angka tersebut belum diolah secara detail. Sebab pendataan dari operator sekolah belum mengklasifikasi penyebab pelajar putus sekolah. Untuk menyelesaikan masalah, disdikbud bakal mendata ulang pelajar yang putus sekolah.

”Misal ada siswa DO (drop out) karena tiga hal seperti dia bekerja, malas, atau meninggal, indikator itu akan kami perjelas” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Disdikbud Kota Malang Dodik Teguh Pribadi.

Menurutnya, banyak siswa yang melakukan pindah ke sekolah lain namun tidak konfirmasi kepada sekolah asal. Kemudian operator menyatakan bahwa sekolah telah melakukan DO.

”Saya sudah komunikasikan dengan kepala sekolah. Harusnya tinggal mereka saja sampaikan kepada operator,” imbuh Dodik.

Pihaknya akan rutin melakukan pengecekan angka siswa yang di-DO. Pihak sekolah diminta melakukan survei pada alamat siswa yang berhenti tanpa konfirmasi.

Selain itu, disdikbud bakal meminta camat, lurah, hingga ketua RT/RW ikut mendata pelajar yang putus sekolah. Mereka ditugaskan untuk mendata pelajar yang tak melanjutkan studi. Jika telah terdata, disdikbud sudah menyiapkan sejumlah solusi.

Salah satunya jika pelajar yang tidak sekolah karena bekerja, mereka diarahkan untuk mengikuti program paket A bagi siswa SD dan paket B bagi siswa SMP.

”Jadi tidak ada alasan anak-anak di Kota Malang tidak bisa sekolah. Setelah bekerja mereka bisa ambil program kesetaraan,” ujarnya. (kj2/adn)

Editor : Aditya Novrian
#Putus Sekolah #disdikbud #Kota Malang