TAK sedikit mahasiswa baru di UB yang kaget saat melihat nominal uang kuliah tunggal (UKT) mereka.
Sebab, besaran yang harus mereka bayar berbeda dengan bayangan saat baru mendaftar.
Sempat terhibur kabar bahwa besaran UKT ditentukan sekitar 30 persen dari penghasilan orang tua, ternyata ada yang jauh lebih besar.
Misalnya yang diungkapkan Ariel, mahasiswa D4 Desain Komunikasi Visual (DKV) Universitas Brawijaya yang diterima melalui Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP).
Dia masuk kategori golongan IV dan dikenakan UKT sebesar Rp 8 juta.
Jauh di atas pendapatan orang tuanya.
Berbagai upaya dilakukan Ariel agar bisa melanjutkan kuliah di UB.
Termasuk mengikuti proses banding UKT sejak 14 Mei sampai 22 Mei.
Dalam banding itu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Antara lain fotokopi KTP, surat keterangan tidak mampu, surat keterangan penghasilan orang tua, rekening listrik, rekening telepon, rekening PDAM, kartu keluarga, hingga kuitansi pembayaran tanggungan lain.
Dikutip dari laman SELMA UB, ada 12 golongan UKT yang ditetapkan bagi mahasiswa SNBP.
Untuk mahasiswa D4, pada golongan pertama dikenakan UKT sebesar Rp 500 ribu, sementara golongan 12 sebesar Rp 26,6 juta.
Kebetulan Ariel masuk kategori golongan IV dengan UKT Rp 8 juta.
Nominal itu dirasa sangat memberatkan.
”Agak kaget waktu tahu masuk golongan IV. Saya kira masuk golongan III yang besarnya Rp 5,6 juta. Kalau golongan III, Insya Allah ibu saya masih sanggup,” ceritanya.
Sebelum diterima di UB, Ariel pernah melakukan survei UKT.
Pada tahun 2023 lalu hanya ada enam golongan di UB dengan nominal tertinggi Rp 6,5 juta.
”Karena tahun lalu lumayan rendah, akhirnya saya daftar ke sana,” terang dia.
Pemuda asal Tulungagung itu akhirnya menjajal opsi banding UKT.
Sebab keluarganya tengah dilanda kesulitan ekonomi.
Sang ayah yang sebelumnya menjadi tulang punggung keluarga mendadak diberhentikan dari pekerjaannya di sebuah bengkel pada Desember 2023.
Padahal, saat masih bekerja, pemasukan ayah Ariel berkisar antara Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta.
Alhasil, sekarang keuangan keluarga ditopang ibunya yang menjadi guru di salah satu SMP di daerah penghasil marmer terbesar di Jawa Timur tersebut.
”Gaji ibu saya hanya Rp 3 juta per bulan,” ungkap Ariel.
Selain membiayai Ariel, sang ibu juga harus menyiapkan dana untuk pengobatan ayahnya yang belakangan sakit.
”Ayah ada riwayat penyakit diabetes, asam lambung, darah tinggi, dan asam urat. Jadi, sering check up ke dokter,” imbuh dia.
Kakak sulungnya Ariel juga belum bekerja, sehingga masih berada di bawah tanggungan ibunya.
Pada saat diumumkan 23 Mei lalu, Ariel menjadi salah satu mahasiswa yang permohonan banding UKT-nya ditolak UB.
Namun dia tidak menyerah.
Dari informasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Vokasi UB, mahasiswa yang gagal mengajukan permohonan banding UKT bisa mendatangi crisis center untuk peninjauan ulang.
Permohonan ulang banding UKT itu akan diumumkan pada 29 Mei.
”Kalau tetap tidak diterima, saya tetap lanjut dan coba mengajukan banding UKT pada semester berikutnya sambil cari beasiswa,” tegasnya.
Ariel tidak sendiri.
Sepengetahuannya, ada sekitar 23 mahasiswa dari jurusannya yang turut mengajukan banding UKT.
Lalu, di tingkat fakultas totalnya mencapai 115 mahasiswa.
Ini belum di fakultas lainnya.
Misalnya di Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) UB.
Salah satu mahasiswa baru yang bernama Sya juga mengaku merasa terbebani dengan besaran UKT.
Alumnus SMA di Kepanjen tercatat masuk golongan X dengan UKT sebesar Rp 10,9 juta.
”Dari dulu saya memang ingin kuliah di jurusan Ilmu Gizi. Bayangan saya bakal masuk golongan IV yang nominalnya Rp 4,5 juta,” sebut dia.
Besaran UKT itu sangat memberatkan Sya.
Sebab, penghasilan sang ayah yang merupakan satu-satunya tulang punggung keluarga hanya Rp 3,45 juta per bulan.
Ibunya dan kakak-kakaknya belum bekerja.
Keluarga mereka juga masih memiliki tanggungan angsuran utang.
Dalam banding UKT, sebenarnya pengajuan Sya diterima.
Dia akhirnya turun golongan menjadi Golongan IX yang nominalnya Rp 9,9 juta.
”Karena masih tinggi, saya sekarang sedang mengajukan banding lagi melalui crisis center. Tapi kalau tetap tidak bisa, ingin coba banding lagi semester depan,” imbuhnya.
Menurut Sya, di jurusan Ilmu Gizi ada dua mahasiswa yang mengajukan banding.
Namun, untuk keseluruhan di FIKES yang tercatat pada grup bantuan UKT ada sekitar 20 mahasiswa dari jurusan Ilmu Gizi dan Keperawatan.
Pada jurusan Biologi, salah satu mahasiswa baru bernama Al juga turut mengajukan banding UKT.
Ini karena dirinya dikenai UKT Golongan XI yang nominalnya Rp 16,5 juta.
”Ada beberapa teman satu jurusan yang mengeluh juga karena mendapatkan UKT sampai dua digit,” terangnya.
Sejauh ini, Al mengetahui UKT tertinggi di jurusan Biologi adalah pada Golongan XI.(mel/fat)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana