MALANG KOTA - Siswa jenjang SD dan SMP sudah kembali masuk per Senin kemarin (15/7).
Hari pertama masuk sekolah, kegiatan masih berfokus pada masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) untuk peserta didik baru.
Sama seperti tahun sebelumnya, siswa baru masih diizinkan untuk memakai seragam lama.
Tampak semua sekolah masih mematuhi aturan dari dinas pendidikan dan kebudayaan (disdikbud) itu.
Di jenjang SMP misalnya, sebagian siswa baru masih mengenakan pakaian merah dan putih yang identik dengan seragam SD.
Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana sudah menegaskan seragam baru boleh dipakai siswa jika sudah memilikinya.
”Kalau belum ada (seragam baru) tidak boleh dipaksa atau bisa pinjam saudara juga tidak masalah,” terangnya.
Jika siswa masih belum memiliki seragam, maka siswa dibebaskan memakai seragam lama jenjang sebelumnya.
Jana menyebut tak ada batas waktu kewajiban siswa membeli seragam baru.
Itu dibebaskan dari kesanggupan masing-masing siswa membeli atau mempunyai seragam.
Dirinya juga menegaskan bahwa pembelian seragam bisa dilakukan di mana saja.
Tidak harus melalui sekolah selagi seragam tersebut sesuai ketentuan.
Sementara untuk seragam identitas sekolah seperti pakaian olahraga atau baju batik akan dikembalikan ke satuan pendidikan masing-masing.
Dengan catatan tidak memberatkan calon siswa.
Dirinya juga menambahkan, siswa baru kurang mampu juga sudah disiapkan seragam baru.
Khususnya yang masuk pada jalur afirmasi.
Sayangnya, Jana tak menyebut pasti kapan paket seragam gratis itu akan dibagikan.
”Untuk siswa lama non afirmasi, kami tetap berikan syarat melampirkan bukti keterangan tidak mampu dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” tandas pejabat eselon II B Pemkot Malang itu. (ori/adn)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana