MALANG KOTA - Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran (mapel) resmi diimplementasikan pada tahun ajaran baru 2024/2025.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang sudah memberikan bekal kepada seluruh sekolah terhadap proses pelaksanaannya.
Ketentuan itu selaras dengan Permendikbudristek No 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Jenjang PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
Dalam peraturan itu, mata pelajaran Bahasa Inggris di sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat menjadi muatan lokal (mulok) sampai tahun ajaran 2026/2027.
Selanjutnya, Bahasa Inggris beralih menjadi mata pelajaran wajib pada ajaran 2027/2028.
Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana menyebut, mapel Bahasa Inggris jenjang SD sudah disahkan mulai tahun ini.
”Untuk kelas 1 hingga 3 masih bersifat muatan lokal, lalu kelas 4 hingga 6 sudah menjadi mata pelajaran wajib,” ujarnya.
Tak hanya itu, Jana mengatakan bila tenaga pengajarnya juga sudah masuk pada data pokok pendidikan (dapodik).
”Termasuk gurunya sudah kami akui untuk mengajar,” ungkapnya.
Artinya, status guru ekstrakurikuler sebelumnya sudah berubah menjadi guru mapel.
Untuk itu, dia memastikan guru tersebut segera mendapatkan haknya sebagai tenaga pengajar yang sah.
Kepala Bidang (Kabid) Ketenagaan Disdikbud Kota Malang Tujuwarno mengakui bila sementara ini pihaknya memaksimalkan peran guru ekstrakurikuler yang ada.
Selain itu, juga bisa diampu oleh guru dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). ”Kami sudah mengangkat PPPK lulusan bahasa Inggris yang ditempatkan di SD, jadi mereka bisa mengajar,” jelasnya. (ori/by)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana