MALANG KOTA – Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 bakal memakai e-rapor atau rapor elektronik, khususnya di Kota Malang.
Sejak sepekan terakhir, sekolah di Kota Malang diminta untuk melakukan sinkronisasi e-rapor dengan data di data pokok pendidikan (dapodik).
Hanya saja sinkronisasi tersebut masih menemui kendala di Kota Malang.
Yakni adanya perubahan sistem yang membuat sekolah harus bersabar terlebih dahulu.
Seperti yang terjadi di SMAN 5 Malang.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Dedi Pambela mengatakan, penggunaan e-rapor sebenarnya sudah dilakukan sejak siswa-siswi kelas 10.
”Namun, saat ini ada peralihan sistem ke e-Rapor versi 23.2 membuat ada kendala,” kata dia, kemarin (18/12).
Setelah peralihan sistem, data yang muncul hanya pada semester sekarang.
Sementara semester sebelumnya atau data saat kelas 10 dan kelas 11 tidak terlihat.
”Padahal, kalau di sistem yang lama itu bisa terlihat rekap data pada setiap tahun ajaran,” jelasnya.
Dedi memperkirakan, kondisi serupa terjadi di sekolah-sekolah lain.
Hal tersebut juga sudah disampaikan dalam Zoom meeting bersama perwakilan dikdasmen, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, dan Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3), kemarin.
Beberapa sekolah juga sudah menanyakan kondisi yang terjadi karena batas sinkronisasi rencananya berakhir pada 31 Desember mendatang.
Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri Kota Malang Asri Widiapsari menjelaskan, kondisi yang terjadi merupakan tantangan baru untuk sekolah.
”Tapi karena baru sosialisasi, tentunya nanti akan ada penyesuaian dari pusat. Tentu ada komunikasi dan bimbingan teknis lebih lanjut,” ucapnya. (mel/adn)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana