“Jumlah gedung yang diperbaiki masih disurvei. Anggaran efisiensi oleh pemkab kami arahkan untuk penyelesaian infrastruktur (sekolah) yang rusak.”
H M. SANUSI
Bupati Malang
Pemkab Malang Akan Perbaiki 33 SD dan 7 SMP
KEPANJEN – Pemangkasan anggaran secara besar besaran membawa berkah bagi sektor pendidikan, terutama sekolah rusak.
Sebab, sebagian anggaran hasil efisiensi dialokasikan untuk biaya perbaikan sekolah rusak, sehingga jumlah gedung yang diperbaiki bertambah.
Bupati Malang H M. Sanusi mengatakan, perbaikan sekolah menjadi prioritas utama pembangunan 2025.
Jika sebelumnya perbaikan sekolah akan dilaksanakan oleh komite sekolah, kali ini dialihkan ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, sehingga tidak mengganggu kualitas pendidikan di sekolah.
“Jumlah gedung yang diperbaiki masih disurvei. Anggaran efisiensi oleh pemkab kami arahkan untuk penyelesaian infrastruktur (sekolah) yang rusak,” ujar Sanusi.
Keputusan tersebut mengacu Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900/833/SJ tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam APBD 2025.
Dalam SE tersebut dijelaskan, hasil efisiensi dialihkan untuk bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sanitasi, serta optimalisasi penanganan pengendalian inflasi.
Selain itu, juga untuk stabilitas harga makanan dan minuman (mamin), penyediaan cadangan pangan, dan prioritas lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang Suwadji menambahkan, sosialisasi dan pemenuhan persyaratan untuk perbaikan sekolah sudah tuntas.
Realisasinya menunggu Surat Keputusan (SK) bupati Malang.
Sebab, dia menyebut, ada tambahan di beberapa kecamatan.
“Untuk SD-nya, rata-rata tiap kecamatan ada tamba han satu lembaga. Jadi yang awal nya 19 lembaga, terus ditambah itu (menjadi 33 lembaga),” ucap pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.
Sedangkan untuk SMP, dia mengatakan, awalnya perbaikan dijatah tujuh lembaga, kini bertambah menjadi delapan lembaga.
Itu karena ada tambahan satu SMP yang rusak, yakni SMPN 1 Lawang.
Dengan adanya tambahan sekolah yang diperbaiki tersebut, anggaran pun akan bertambah.
Namun penambahan anggaran tersebut masih belum ditentukan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang Yetty Nurhayati mengatakan, salah satu pemanfaatan anggaran hasil efisiensi belanja daerah adalah untuk perbaikan sekolah rusak.
Saat ini, hasil efisiensi belanja daerah sekitar Rp 108,5 miliar. Rp 93,6 miliar di antaranya bebas digunakan hingga lintas sektor.
“Itu nanti untuk infrastruktur, termasuk perbaikan sekolah. Kemudian perbaikan jalan dan irigasi,” kata Yetty yang merangkap sebagai Sekretaris BKAD Kabupaten Malang itu.
Sisanya, dia mengatakan, anggaran akan dimanfaatkan untuk pengembangan sekolah unggulan dan pelayanan kesehatan gratis di puskesmas dan tiga RSUD. (yun/dan)
Editor : A. Nugroho