Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Prof Dr Hj Sulalah. M.Ag. Dikukuhkan Jadi Guru Besar UIN Maliki Malang  

A. Nugroho • Rabu, 21 Mei 2025 | 03:10 WIB
Prof Dr Hj Sulalah. M.Ag. Dikukuhkan Jadi Guru Besar UIN Maliki Malang
Prof Dr Hj Sulalah. M.Ag. Dikukuhkan Jadi Guru Besar UIN Maliki Malang

Soroti Peluang Pendidikan Multikultural di Pondok Pesantren

MALANG KOTA - Sejak tahun 1992, Prof Dr Hj Sulalah M. Ag. sudah menekuni bidang ilmu pendidikan Islam. Kini dirinya semakin fokus pada pendidikan multikultural di pesantren. Penelitian dan ketekunan itu mengantarkannya menjadi Guru Besar Bidang Ilmu Pendidikan Islam di Fak.Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang pada Kamis (22/5) mendatang.

Motivasi Prof  Sulalah panggilan akrabnya memilih fokus kajian pendidikan multikultural di pesantren dilandasi keprihatinan atas sentimen negatif masyarakat pada pendidikan pesantren. Terutama ketika dikaitkan dengan trauma masa lalu yang melibatkan isu Suku, Agama, dan Ras (SARA). Seperti peristiwa Bom Bali I, Bom Bali II, kerusuhan di Poso, hingga konflik suku di Singkawang.

Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang

”Rentetan peristiwa demi peristiwa di tanah air memicu munculnya tudingan isu radikalisme pada pendidikan pesantren,” ujar wanita berusia 59 tahun itu. Lebih parahnya pendidikan pesantren dilabeli sebagai penyemaian budaya patriarki. Ditambah stereotip pendidikan pesantren sebagai basis pendidikan eksklusif dan diskriminatif.

Menjawab keresahannya, wanita yang berdomisili di Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru itu menerangkan bahwa pendidikan pesantren yang berbasis pada pendidikan Islam berlandaskan pada prinsip humanity. Afiliasinya dengan teori antroposentrisme (hubungan harmonis antara manusia dan alam). Maka ketika pendidikan akhlak menjadi prioritas dalam budaya pesantren, kehadiran prinsip humanity dengan mengedepankan sikap toleransi tidak bisa dikesampingkan bahkan antar keduanya bagai kedua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahakan dalam membangun kepribadian seorang santri.

Profesor kelahiran Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang itu mengambil beberapa ayat Al-Quran sebagai landasan religius sebagai legitimasi nilai-nilai toleransi. Mulai dari Surat al-Baqarah ayat 256, al-Hujarat ayat 13, al-Kafirun ayat 6, al-Mumtahanah ayat 8, Yunus ayat 40 dan 41, serta beberapa hadis Nabi. Untuk landasan yuridis, Prof Ela sapaan akrabnya, mengambil dasar Undang-undang Sisdiknas Tahun 2003 Nomor 20, sila kelima Pancasila, Sumpah Pemuda, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Menurutnya nilai-nilai dalam pendidikan Islam perlu diwujudkan dalam format pendidikan multikultural. Terutama dalam misi menyediakan persamaan hak akses belajar tanpa memandang perbedaan agama, suku, maupun etnis.

Tantangan terberat untuk merealisasikannya antara lain karena masih ada sebagian pesantren langgeng mempertahan budaya patriarki. Realita itu berdampak pada munculnya diskriminasi pada berbagai momen terutama karena perbedaan jenis kelamin.

”Maka diperlukan sosialisasi nilai-nilai toleransi sebagai ultimate goal pendidikan multikultural di lingkungan komunitas pesantren,” lanjut Sulalah. Hal tersebut diperlukan sebagai bagian dari upaya menyertakan historical text dalam mendekati sebuah tafsir agama yang seringkali didekati secara teks an sich. Upaya ini diharapkan dapat membumikan wawasan yang lebih toleran di tengah-tengah masyarakat baik dalam bersikap, berprilaku maupun berinteraksi sosial. (aff/adn)

 

Editor : A. Nugroho
#guru besar #Prof #UIN Maliki Malang