Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kota Malang Masih Kekurangan 216 Guru SD, Terbanyak Pengajar Kelas

Nahdiatul Affandiah • Sabtu, 25 April 2026 | 10:46 WIB
MASIH KURANG: Salah satu guru di SDN Kebonsari 1 menyampaikan materi kepada siswa-siswinya, beberapa hari lalu. (NAHDIATUL AFFANDIAH/RADAR MALANG)
MASIH KURANG: Salah satu guru di SDN Kebonsari 1 menyampaikan materi kepada siswa-siswinya, beberapa hari lalu. (NAHDIATUL AFFANDIAH/RADAR MALANG)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Problem kekurangan guru di sekolah-sekolah Kota Malang tak kunjung usai. Sampai kemarin (24/4), masih ada sekitar 195 SD yang kekurangan pengajar. Total kebutuhan gurunya mencapai 216 orang.

Rinciannya, ada kekurangan 50 guru pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Lalu ada kekurangan 17 guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK). Paling banyak kekurangan guru kelas, sebanyak 149 personel.

Baca Juga: Puluhan SMP di Kota Malang Masih Kekurangan Guru

”Jumlah kekurangan guru juga fluktuatif, karena tiap bulan biasanya ada yang pensiun,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagaan (PTK) Disdikbud Kota Malang Ganis Indajani. Sejauh ini pihaknya belum bisa memenuhi kekurangan guru karena terbentur larangan merekrut Guru Tidak Tetap (GTT).

Sebab, kebijakan pengangkatan guru melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berpusat di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Guru mata pelajaran yang minim itu juga disiasati dengan berbagai cara.

Mulai dari pemanfaatan GTT yang belum terjaring PPPK hingga guru atau kepala sekolah yang terpaksa double job. Namun siasat itu masih belum bisa menjawab kekurangan guru. Ganis memperkirakan kekurangan guru bakal terjadi hingga akhir tahun. Itu karena proses pengangkatan PPPK sedang dimoratorium tahun ini. ”Untuk sekolah yang gurunya masih kurang, harap bersabar dan menyiasati kekurangan guru dengan saling menambal beban kerja,” imbuhnya.

Baca Juga: Kekurangan 133 Guru sampai Akhir Tahun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Usulkan Rekrutmen Guru Tidak Tetap dengan Gaji dari Bosnas

Di tempat lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang Hendru Martono menuturkan moratorium pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa sampai akhir tah. Sebab tahun 2025 Pemkot Malang sudah mengangkat 3.224 PPPK. Jadi, tahun ini tidak ada lagi pengangkatan ASN.

”Selain itu dana transfer ke daerah (TKD) kami juga dipangkas, jadi tahun ini menata dulu distribusi pegawai yang sudah terangkat ASN agar lebih maksimal,” ujar Hendru. Sementara apabila ada jabatan yang kosong atau pegawai mengundurkan diri, pekerjaannya harus bisa di-back-up pegawai lain. Sebab APBD saat ini sudah tidak mencukupi untuk menggaji tenaga baru lagi. (aff/by)

Editor : A. Nugroho
#kekurangan guru #problem #pai #PJOK