MALANG KOTA-RADAR MALANG – Wacana penutupan Prodi yang sempat disampaikan Plt Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Prof Badri Munir Sukoco saat Simposium Nasional Kependudukan di Bali, terus jadi perhatian banyak pihak. Salah satunya, DPRD Kota Malang. Legislatif daerah meminta kampus-kampus di Malang menyikapinya dengan bijak. DPRD Kota Malang meminta kampus mengevaluasi ulang seluruh Prodi dengan tidak menitikberatkan penilaian pada kacamata industri saja. Komisi D DPRD Kota Malang menyebut, penutupan Prodi harus dilihat secara komprehensif. Menurutnya, pendidikan memang perlu adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan dunia kerja. Tapi, yang harus dipahami perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai pencetak tenaga kerja.
”Secara prinsip kami memahami arah kebijakan tersebut, namun semangat pemerintah pusat untuk menyelaraskan pendidikan tinggi dengan kebutuhan industri masih perlu dikaji,” ujar Anggota Komisi D DPRD Kota Malang Suryadi. Karena itu, kebijakan penutupan program studi tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Menurutnya, kampus harus melihat pendidikan tidak hanya dari perspektif industri. Masih ada aspek budaya, sosial, dan peradaban yang juga harus dijaga.
Menurutnya supaya lebih meyakinkan, kajian kebijakan itu dibuka secara umum. Dengan melibatkan perguruan tinggi, akademisi, tokoh pendidikan, hingga tokoh budaya. ”Kajian yang dilakukan secara terbuka dan partisipatif penting agar hasilnya benar-benar rasional, objektif, dan bisa diterima masyarakat luas,” lanjut Suryadi.
Terkait kondisi di Kota Malang, sejauh ini belum ada penilaian spesifik terhadap program studi tertentu yang dianggap tidak relevan. Dia melihat, setiap kampus memiliki mekanisme evaluasi internal berbasis data tersendiri. Seperti serapan lulusan, minat mahasiswa, serta perkembangan keilmuan. ”Daripada menutup Prodi, kami lebih mendorong pendekatan pembenahan dan penyesuaian kurikulum agar lebih relevan,” pungkasnya. (aff/gp)
Editor : Galih R Prasetyo