MALANG KOTA, RADAR MALANG - Kuota jalur prestasi akademik dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP dan SMA negeri tahun ini cukup besar. Untuk SMP, jalur itu memiliki porsi 20 persen. Sementara di jenjang SMA, kuotanya lebih besar lagi, yakni 25 persen dari total kursi yang tersedia.
Total, tahun ini ada 2.810 kuota kursi jalur prestasi akademik dari jenjang SMP dan SMA negeri. Di jenjang SMP negeri kuotanya 1.742 pelajar. Sementara di jenjang SMA negeri kuotanya 1.338 pelajar.
Tahun ini, jalur tersebut juga memiliki pola penilaian yang berbeda. Tahun lalu, SPMB jalur tersebut masih menggunakan nilai rapor saja.
Sementara tahun ini juga melibatkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA). Porsi nilai TKA 40 persen. Sementara nilai rapor porsinya 60 persen. Pakar pendidikan dari Universitas Negeri Malang (UM) Prof Dr Waras Kamdi MPd menyebut, seleksi siswa menggunakan TKA menandakan pendidikan di Indonesia sudah selangkah lebih maju.
Sebab, prinsip utama seleksi adalah adil dan akuntabel. ”Adil akan terwujud ketika skor yang digunakan dapat dibandingkan secara nasional,” ujarnya. Dia menyebut, nilai rapor tak bisa dibandingkan secara nasional. Sebab, standar penilaian di tiap sekolah berbeda.
TKA bisa mengatasi hal itu karena tesnya terstandar nasional. Hasilnya juga bisa digunakan untuk perbandingan antar-sekolah di seluruh Indonesia. Menurut Waras, pemilihan mata pelajaran untuk TKA sudah sesuai. Yaitu kemampuan dasar seperti numerasi dan literasi.
”Namun lebih bagus kalau TKA bisa menjangkau semua mapel (mata pelajaran), meski biaya pelaksanaannya tentu sangat besar,” lanjut guru besar yang ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 itu.
Ke depan, Waras justru menyarankan bobot nilai TKA dalam seleksi prestasi akademik bisa ditambah lagi. Kalau bisa, cukup menggunakan nilai TKA saja untuk proses seleksinya. Namun harus disertai peningkatan mutu dan kredibilitas TKA.
Dia melihat masih banyak aspek yang perlu diperbaiki dari pelaksanaan TKA tahun ini. Mulai dari pengembangan materi ujian yang dinilai kurang relevan dengan sebagian siswa. Lalu kualitas soal juga perlu dikaji lagi.
Terakhir, kredibilitas TKA mulai dari pengembangan sistem penyelenggaraan yang harus bersih dari kecurangan. Terkait pengembangan soal contohnya, Waras sudah mendukung soal-soal TKA secara bertahap didisentralisasikan ke daerah.
Sebab, kolaborasi pusat-daerah itu melibatkan guru yang lebih tahu kondisi pendidikan di lapangan. ”Apalagi TKA itu juga menggunakan framework baru yang mengadaptasi PISA, saat ini guru dan kepala sekolah masih perlu pendalaman pada terkait itu,” lanjut Waras.
PISA atau Programme for International Student Assessment merupakan studi evaluasi sistem pendidikan global oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Secara umum, kerangka kerjanya berupa panduan standar untuk menguji dan mengukur kemampuan siswa dalam menerapkan pengetahuan untuk memecahkan masalah di dunia nyata. Bahkan di beberapa negara juga menambahkan tes subjek. Seperti di Korea Selatan dan Australia.
”Jenis tes itu mengukur struktur capaian belajar,” papar Waras. Mulai dari struktur pengetahuan dan pemahaman sederhana hingga struktur yang lebih kompleks. Menurut dia, pendidikan di Indonesia sudah bisa sampai di titik itu. (aff/by)
Editor : Bayu Mulya Putra