Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

30 Ribu Lebih Pendaftar SPMB SMA/SMK di Malang Gagal Masuk Sekolah Negeri

Indah Mei Yunita • Jumat, 29 Mei 2026 | 13:53 WIB

 

Ilustrasi SPMB (Google)
Ilustrasi SPMB (Google)

 

KEPANJEN – Legislator mempunyai pandangan tak biasa mengenai keberadaan SMA/SMK swasta. Dalam pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB), DPRD Jatim menilai keberadaan SMA/SMK swasta di Kabupaten Malang sebagai solusi.

Itu karena pagu sekolah negeri terbatas, sehingga diperkirakan akan banyak pendaftar yang tidak lolos seleksi. Solusinya, pendaftar yang gagal masuk negeri dapat mencari SMA/SMK swasta.

“Di Jawa Timur saja, lulusan SMP negeri dan swasta berjumlah 600 ribuan lebih, tetapi daya tampung SMA/SMK negeri hanya 240 ribuan. Jadi, banyak yang tidak bisa tertampung,” ujar Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jatim Sri Untari Bisowarno di UPT BLK Wonojati beberapa waktu lalu.

Seperti diberitakan, jumlah pagu jenjang menengah ke atas berkisar 9.204 kursi. Dengan rincian, pagu SMAN 4.680 kursi dan SMKN 4.524 kursi. Padahal, proyeksi lulusan SMP/MTs berkisar 41.000 siswa. Dengan demikian, ada sekitar 30 ribu pendaftar yang tidak kebagian kursi.

Untari menyebut, keterbatasan daya tampung untuk siswa-siswi baru jenjang SMA/SMK sederajat harus diselesaikan. Salah satunya melalui optimalisasi sekolah swasta.

“Kami kan punya sekolah swasta. Sekolah-sekolah swasta tersebut juga harus diberdayakan. Jangan semuanya diambil sama negeri,” kata legislator yang berdomisili di Kota Malang itu.

Menurutnya, sekolah negeri maupun swasta sama saja. Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah juga tidak membeda-bedakan status sekolah tersebut.

“Kami membantu melalui BOS (bantuan operasional sekolah) dan BPOPP (biaya penunjang operasional penyelenggaraan pendidikan),” katanya.

”BOS dari pemerintah pusat, sedangkan BPOPP dari Pemprov Jatim untuk sekolah negeri dan swasta,” tambah politisi PDI Perjuangan Dapil Malang Raya itu.

Namun, dia melanjutkan, efisiensi APBN dan APBD berimbas terhadap pengurangan BPOPP untuk para pelajar. Dia merinci, pada 2025 lalu, pemprov mengalokasikan Rp 9,4 triliun untuk pendidikan se-Jatim. Sedangkan tahun ini hanya Rp 8,5 triliun.

Dengan demikian, ada pengurangan sekitar Rp 1 triliun. Pihaknya berharap pemerintah pusat tidak mengurangi dana Transfer ke Daerah (TKD) maupun Dana Alokasi Umum (DAU) ke Pemprov Jatim.

“Supaya tidak terjadi pengurangan, cara kami ya membina dan mendidik anak-anak. Ini kan berkaitan dengan sumber daya manusia yang sangat penting dalam proses pembangunan,” katanya.

Apalagi, dia melanjutkan, saat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025 lalu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memaparkan bahwa usia harapan lama sekolah 13,44 tahun atau setara hingga kelas delapan SMP. Oleh karena itu, dia berharap, dengan memaksimalkan sekolah swasta, harapan lama sekolah bisa semakin meningkat.(yun/dan).

Editor : Mahmudan
#SPMB SMA kabupaten malang #malang hari ini #Pendidikan Malang