MALANG KOTA – Universitas Brawijaya (UB) mengembangkan sayap bisnisnya. Terbaru, kampus sejuta mahasiswa itu mengelola Transmart Malang. PT Brawijaya Multi Usaha (BMU) yang membawahi unit usaha UB sudah berkomunikasi dengan pihak Transmart Malang.
Pusat perbelanjaan di jalan veteran itu kabarnya akan menyasar konsumen dari kalangan mahasiswa, terutama mahasiswa UB yang mencapai puluhan ribu jiwa. Direktur Utama PT BMU Edi Purwanto mengatakan, pihaknya menjalin komunikasi dengan pengelola Transmart Malang sejak Juli lalu.
Menurut dia, proses kerja sama pengelolaan Transmart Malang berlangsung cepat. ”Pimpinan Transmart di Malang mempertemukan kami dengan pimpinan mereka yakni Founder CT Group Chairul Tanjung dan jajaran lain,” ujar Edi kemarin (17/12).
Dari pertemuan itu, dia mengatakan, UB dan pihak Transmart Malang memiliki kesamaan cara pandang. Kedua pihak antusiasme dengan rencana pengelolaan kerja sama salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Malang raya itu.
Terkait kondisi jaringan Transmart Malang yang tak lagi seramai dulu, Edi mengaku tetap optimistis mampu mengembangkannya. Dia menyampaikan beberapa faktor yang membuat UB memutuskan untuk menjalin kerja sama dengan Transmart Malang. ”Salah satunya, potensi captive market yakni dari 70 ribu mahasiswa UB,” sebut Edi.
Selain itu, dia melanjutkan, posisi Transmart yang berdekatan dengan UB dan lokasinya di tengah kota. Sehingga selain berpotensi menyedot konsumen dari kalangan mahasiswa, dia yakin masyarakat umum juga akan banyak yang berkunjung ke sana.
Dia memantau selama ini Transmart Malang kerap menjadi tempat parkir masyarakat yang ingin mampir ke sekitar Jalan Veteran. Dengan demikian, melalui kerja sama yang akan dilakukan, pekerjaan rumah UB adalah menarik masyarakat maupun pelajar dan mahasiswa untuk berkunjung ke sana.
"Kebetulan kami juga memiliki kewajiban hilirisasi riset kampus. Untuk merealisasikan itu, kami butuh wahana kekinian seperti mall (Transmart Malang)," terang Edi.
Tidak hanya riset, tapi juga produk dari mahasiswa UB yang berwirausaha. Edi menyebut, mahasiswa UB memiliki produk riset maupun usaha yang beragam. Mulai seni hingga food and beverage. Beberapa potensi itu nantinya akan dikurasi untuk bisa ditampilkan di Transmart Malang.
Perencanaan sementara untuk kerja sama sudah disusun oleh kedua pihak. Ada beberapa aspek baru yang akan dihadirkan di Transmart Malang Mall. Di antaranya pusat perbelanjaan umum, food and beverage, ruang kelas khusus, area untuk produk riset maupun usaha civitas akademika, hingga area sport.
”Intinya, kami ingin menjadikan Transmart Malang sebagai pusat perbelanjaan yang tidak hanya visible, tapi terintegrasi dan berbasis pendidikan," ungkap Edi.
Nantinya ada tenant-tenant yang disediakan untuk para mahasiswa. Dengan demikian mereka bisa menghadirkan produk atau karya masing-masing, baik secara permanen maupun eventual atau pada momentum tertentu.
Namun pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail skema kerja sama yang akan dilakukan antara UB dengan Transmart. Sebab masih banyak yang harus dikebut dan dipersiapkan, sehingga kerja sama bisa mulai berjalan pada pertengahan 2026. Termasuk mekanisme bagi civitas akademi yang ingin menghadirkan produknya di sana.
”Kami juga sedang menjalin komunikasi dengan investor. Pada dasarnya kami terbuka,” tegas Edi. ”Sudah ada beberapa investor yang menyampaikan minat untuk bekerja sama,” tambahnya.
Di lain pihak, General Manager Transmart Malang La Syahrin tidak membantah kabar kerja sama pengelolaan Transmart Malang bersama UB. Namun Syahrin belum bisa memberikan keterangan detail mengenai skema kerja sama lantaran sedang berbuka.
”Boleh-boleh, nanti saya konfirmasi ya. Sekarang saya masih di pemakaman,” jawab Syahrin melalui pesan singkat WhatsApp. Jika nanti Transmart Malang berubah konsep menjadi pusat perbelanjaan berbasis pendidikan, harus mengajukan izin ke Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja-Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang Arif Tri Sastyawan mengatakan, pihaknya belum menerima izin perubahan fungsi dari UB maupun pihak Transmart Malang.
“Pada dasarnya memang diperbolehkan kampus ikut mengelola mal semacam itu, dengan syarat sudah ada perjanjian kerja sama antara keduanya,” kata Arif. Pihaknya mengimbau pengelola Transmart Malang segera mengajukan perizinan.
Mulai revisi perizinan dasar, seperti analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL), izin mendirikan bangunan (IMB), hingga AMDAL Lalin. Selain itu, dia melanjutkan, UB juga harus memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).(mel/aff/dan)
Editor : A. Nugroho