MALANG KOTA – Tanah ambles terjadi di Kota Malang pada Selasa malam (2/4).
Lokasinya di depan Alfamart, Jalan Letjen Sutoyo Gang 4, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Lowokwaru.
Lahan itu sudah ditutup paving, namun tepat berada di atas gorong-gorong besar.
Menurut para saksi mata, peristiwa itu terjadi pada pukul 19.30. Awalnya ada mobil Mitsubishi Xpander hitam dengan nomor polisi N 1468 EA yang parkir di depan Alfamart.
Tiba-tiba, tanah di lokasi mobil parkir itu ambles. Kedalamannya sekitar dua meter.
Membentuk lubang persegi panjang dengan panjang 3 meter dan lebar 2 meter.
Ketua RW 5 Kelurahan Lowokwaru Tibyani Hambali mengatakan, Jalan ambles di Jalan Letjend Sutoyo Gang 4 merupakan buntut dari plengsengan jalan yang lebih dulu ambles pada 22 Maret lalu.
Plengsengan tersebut berada di sisi utara jembatan tidak jauh dari Gang 4.
”Saat itu kami sudah melapor ke pihak kelurahan,” katanya. Kemudian, pihak kelurahan melakukan pengecekan.
Beberapa hari berselang, hanya PLN yang datang untuk mengangkat tiang tegangan menengah di dekat plengsengan. Belum ada tindakan perbaikan yang signifikan.
Tanda-tanda lahan ambles itu sudah terlihat pada Selasa pukul 15.00.
Awalnya terlihat permukaan pelataran yang sedikit menurun.
Kebetulan, sejak sore hari hujan turun dengan intensitas yang deras.
Kemungkinan karena terkikis, lahan itu akhirnya ambles.
Sebagian dari mobil Xpander yang parkir di atasnya sempat terperosok ke dalam lubang.
Beruntung mobil itu bisa dievakuasi menggunakan mobil derek. Tidak ada korban sama sekali dalam peristiwa tersebut.
Informasi yang dihimpun Tibyani, sebelum menjadi Alfamart, dulu lahan tersebut ditempati merupakan toko kelontong.
Pemiliknya bernama Sukani Hadi Sumarto.
Di bagian bawah depan toko masih berupa plengsengan.
Setelah itu toko dikelola menantunya yang bernama Gatot dan disewakan ke Alfamart dengan jangka waktu 10 tahun.
”Kalau sekarang sudah jalan hampir sembilan tahun,” sebutnya.
Tibyani menambahkan, sejak dulu di sepanjang Jalan Letjen Sutoyo Gang 4 memang rawan. Ada banyak bangunan yang berdiri di atas aliran sungai.
”Tahun 2019 sebenarnya mau ada normalisasi, tapi sampai sekarang belum dilakukan. Kemungkinan karena sudah ada bangunan-bangunan di atasnya,” imbuhnya.
Terpisah, Analis Sumber Daya Air Sub Substansi Drainase Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Yocky Agus Firmanda menjelaskan, sepanjang dua kilometer Jalan Letjen Sutoyo sebenarnya perlu dinormalisasi.
Sayangnya, sudah banyak bangunan yang berdiri di lokasi tersebut.
”Kami juga tidak bisa sembarangan karena bangunan berada di atas irigasi Pemprov Jawa Timur, termasuk izin mendirikan bangunan di sana,” jelasnya.
Selain berada di bawah naungan Pemprov Jawa Timur, ada beberapa kondisi yang membuat normalisasi terkendala.
Misalnya, jarak bangunan dengan saluran air saling berdekatan.
Agar dapat melakukan normalisasi, pemkot sempat meminta izin kepada para pemilik bangunan untuk membuat akses keluar masuk, tetapi tidak mendapat respons.
”Malah salah satu pemilik toko kecil di sana protes dan mengatakan bahwa toko miliknya merupakan bangunan lama,” terang Yocky.
Alhasil, pemkot hanya bisa melakukan normalisasi saluran di sana sebisanya melalui sudetan-sudetan yang ada. Langkah tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2017.
(mel/aff/fat)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana