RADAR MALANG - Presiden Republik Indonesia (RI) terpilih Prabowo Subianto berencana untuk menaikkan gaji para hakim di Indonesia.
Komitmen Prabowo ini disampaikan dalam rapat audiensi yang diadakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan perwakilan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) pada Selasa (8/10)
Prabowo sendiri berbicara melalui sambungan telepon kepada Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra.
Dilansir dari Tempo, Prabowo mengaku terkejut dengan kondisi yang dialami para hakim di Indonesia selama ini.
"Mohon bersabar, saya juga kaget mendengar kondisi kalian", sebut Prabowo.
Prabowo juga menyebut jika ia telah menyiapkan berbagai rencana untuk menyelesaikan keluhan para hakim dalam rapat ini.
Rencana-rencana itu nantinya mulai ia realisasikan setelah resmi menjabat sebagai presiden pada 20 Oktober mendatang.
Dilansir dari CNN, Prabowo berpendapat bahwa kenaikan gaji hakim sangat diperlukan untuk menjaga integritas para hakim di Indonesia.
Ia tak ingin para hakim mudah disogok dan melakukan tindak korupsi.
Lebih lanjut, Dasco juga menyebut jika rencana menaikkan gaji ini tidak bisa langsung dilaksanakan pada 2024.
Sebab, pemerintahan Indonesia sedang berada dalam masa transisi menuju pemerintahan yang baru.
Akan tetapi, dilansir dari Kompas, ia mengusahakan agar seluruh hakim di Indonesia nantinya dapat merasakan kenaikan gaji ini.
"Ini akan diperhitungkan, mudah-mudahan bisa sinkron dan jumlah hakim yang lebih kurang 9.000 ini dapat merasakan perbaikan," ujar Dasco.
Sebelum berlanjut ke rapat audiensi, hakim-hakim di Indonesia kompak melakukan mogok kerja sejak Senin (7/10).
Hal tersebut mereka lakukan sebagai bentuk kekecewaan dan protes terhadap pemerintah karena mereka belum mengalami kenaikan gaji selama 12 tahun terakhir.
Dilansir dari Tempo, para hakim telah menyampaikan keluhan ini ke berbagai lembaga.
Namun, mereka tetap tidak merasakan adanya perkembangan dalam kesejahteraan hidup mereka.
(CLEMENS KRISTO BUDIUTOMO)
Editor : Aditya Novrian