Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Lagi, Pemerintahan Kota Malang Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK

Aditya Novrian • Rabu, 28 Mei 2025 | 18:32 WIB
MEMBANGGAKAN: Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita (tujuh dari kiri) menerima LHP LKPD 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Jatim, Senin (26/5).
MEMBANGGAKAN: Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita (tujuh dari kiri) menerima LHP LKPD 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Jatim, Senin (26/5).

SIDOARJO – Capaian positif kembali diraih Pemkot Malang dalam menyelesaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024. Berdasar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur, pemkot mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pemkot Malang menjadi satu dari 14 pemerintah daerah yang mendapat penghargaan tersebut. Direktur Pengelolaan Pemeriksaan VI selaku Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Ayub Amali menyerahkan langsung LHP LKPD kepada masing-masing pimpinan DPRD Senin (26/5).

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita datang secara langsung untuk menerima laporan tersebut.

”Opini WTP yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan daerah,” ungkap Ayub.

Ayub menambahkan, opini WTP juga bukan jaminan bahwa pengelolaan keuangan oleh pemerintah daerah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya. Pada pemeriksaan atas LKPD Tahun 2024 terhadap 14 pemerintah daerah, BPK masih menemukan beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Meskipun demikian, terdapat permasalahan yang tidak memengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD.

”Permasalahan tersebut antara lain kekurangan penerimaan pendapatan pajak dan retribusi daerah, kekurangan volume dan spesifikasi teknis, dan pengelolaan aset tetap belum tertib,” tegas Ayub. (adn)

Editor : A. Nugroho
#Plh #WTP #LKPD 2024 #BPK Jatim