Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Lima Bulan, Realisasi Belanja Daerah di Kota Malang Baru Capai 25 Persen

Nabila Amelia • Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:00 WIB
Realisasi Belanja Kota Malang
Realisasi Belanja Kota Malang

 

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Menjelang akhir semester pertama 2026, serapan belanja daerah di Kota Malang masih belum maksimal. Itu diketahui dari data per 25 Mei 2026 lalu. Sampai periode itu, realisasi belanja daerah baru mencapai 25 persen dari total pagu.

 

Jika dinominalkan, nilainya mencapai Rp 628 miliar. Sementara jika melihat data dua tahun sebelumnya, serapan belanja hingga akhir tahun mencapai di atas 90 persen. Pada 2024 contohnya, tercapai 91 persen dari target. Sedangkan pada 2025 mencapai 93 persen.

 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Subkhan menerangkan, serapan belanja tertinggi masih di sektor belanja pegawai. Dari total pagu belanja pegawai sebesar Rp 1,107 triliun, sudah terserap Rp 395 miliar. ”Serapan belanja pegawai 36,67 persen,” ujarnya.

 

Sedangkan hingga Mei, ada satu pos belanja yang belum ada serapan sama sekali. Yakni belanja transfer. Dari total pagu Rp 1,5 miliar, belum ada realisasi sepeser pun. Sebab pihaknya masih menunggu program berjalan.

 

Selain itu, salah satu program prioritas Wali Kota Malang Wahyu Hidayat juga menjadi perhatian. Yakni program RT Berkelas. Dengan anggaran yang besar, serapan hingga bulan Mei tergolong kecil. ”Untuk RT Berkelas serapannya 2,45 persen,” terang Subkhan.

 

Total alokasi anggaran untuk RT Berkelas tahun 2026 senilai Rp 215 miliar. Sementara realisasinya hingga bulan kelima hanya Rp 5,2 miliar. Itu perlu disikapi dengan serius agar anggaran ratusan miliar tidak menjadi Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).

 

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaksanaan program RT Berkelas pada tahun pertama tidak berjalan mulus. Pencairan program tersebut mengalami keterlambatan karena beberapa faktor. Salah satunya karena Pemkot Malang masih mengevaluasi pengajuan dari masyarakat.

 

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menerangkan, evaluasi diutamakan untuk pengajuan pengadaan meja dan kursi. Setelah dikaji, pihaknya menemukan celah pengajuan itu bisa menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Salah satunya tentang ketersediaan tempat penyimpanan barang.

 

Pemkot Malang meminta ada ruangan atau bangunan khusus untuk penyimpanan meja dan kursi. Agar barang itu tidak digunakan untuk kepentingan pribadi dan harus dimanfaatkan kepentingan umum. ”Kami harus cek ke lapangan untuk tempat penyimpanan,” kata dia.

 

Wahyu menerangkan, anggaran kegiatan bersifat nonfisik lebih cepat terealisasi dibanding kegiatan fisik. Sebab, kegiatan fisik harus melalui proses pengadaan barang dan jasa yang memerlukan tahapan administrasi.

 

”Setelah Idul Fitri kemarin mulai pencairan nonfisik. Kalau fisik, selain diverifikasi, harus melalui lelang terlebih dahulu,” paparnya. Beberapa usulan kegiatan non-fisik seperti RT Berkelas di antaranya seperti pelatihan urban farming, pemberdayaan UMKM, dan pemberian makanan tambahan lansia dan balita.

 

Di tempat lain, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menilai realisasi belanja daerah yang mencapai 25,11 masih cukup wajar. Menurut dia, setiap awal tahun biasanya penyerapan anggaran memang belum tinggi.

 

”Penyebab belum tingginya serapan belanja daerah karena masih ada proses administrasi dan persiapan pelaksanaan program,” kata Bayu. Kendati demikian, dia menyebut bahwa pemkot tetap tidak bisa bersantai-santai.

 

Khusus untuk program RT berkelas, Bayu menyebut bahwa program tersebut harus menjadi salah satu prioritas karena langsung menyentuh kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan.

 

Pihaknya berjanji akan terus melakukan pengawasan. Dengan begitu, anggaran dapat terserap secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Malang. (adk/mel/by)

Editor : A. Nugroho
#2026 #belanja daerah #anggaran #Kota Malang #APBD